Sabtu, Juli 27, 2024
Berita

Penolakan Amerika Serikat atas Resolusi PBB untuk Keanggotaan Penuh Palestina

humasbatam.com – Dalam langkah yang menegaskan posisi politiknya, Amerika Serikat telah mengeluarkan veto terhadap rancangan resolusi yang diajukan oleh Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), yang dimaksudkan untuk mendukung Palestina menjadi anggota penuh organisasi global tersebut. Resolusi yang diprakarsai oleh Aljazair, sebagai anggota tidak tetap Dewan Keamanan, telah dipresentasikan dan ditindaklanjuti dengan pemungutan suara pada tanggal 18 April di New York.

Detil Pemungutan Suara dan Dukungan terhadap Resolusi

Menurut laporan dari AFP, rancangan resolusi tersebut menyatakan rekomendasi ke Majelis Umum PBB untuk menerima Palestina sebagai anggota penuh. Dari 15 anggota Dewan Keamanan PBB, 12 memberikan dukungan, dua abstain, dan Amerika Serikat sebagai anggota tetap menyatakan penolakan. Sebuah resolusi di Dewan Keamanan membutuhkan paling tidak sembilan suara pro dan tidak ada veto dari lima anggota tetapnya (AS, Inggris, Perancis, Rusia, dan China) untuk diadopsi.

Antisipasi Diplomat dan Sikap AS terhadap Sekutunya

Diplomat PBB telah mengantisipasi dukungan luas terhadap resolusi tersebut, dengan prediksi setidaknya 13 suara mendukung. Akan tetapi, Amerika Serikat diharapkan, dan kini telah terbukti, menggunakan hak vetonya—sejalan dengan posisinya yang konsisten dalam melindungi kepentingan Israel, sekutu dekatnya—untuk memblokir setiap resolusi yang dianggap merugikan.

Kegagalan Komite Dewan Keamanan Mencapai Konsensus

Laporan dari komite khusus Dewan Keamanan PBB, yang bertugas mengkaji aplikasi keanggotaan Palestina, menunjukkan bahwa tidak tercapainya kesepakatan bersama. Dokumen yang dianalisis oleh Reuters menunjukkan kegagalan komite dalam mencapai konsensus terkait pemberian status keanggotaan penuh kepada Palestina, sebagaimana dikomentari oleh Duta Besar Malta untuk PBB, Vanessa Frazier.

Kriteria untuk Keanggotaan Penuh PBB dan Respons Palestina

Untuk diterima sebagai anggota penuh PBB, suatu entitas harus mendapatkan rekomendasi Dewan Keamanan serta persetujuan dari Majelis Umum PBB. Tindakan veto oleh Amerika Serikat ini telah menimbulkan reaksi keras dari pemerintah Palestina, yang menganggap langkah tersebut sebagai penghalang serius terhadap usaha mereka untuk mendapatkan pengakuan dan status keanggotaan penuh di PBB.