Sabtu, Juli 27, 2024
Berita

Penangkapan Mahasiswa Terduga Pembunuh Driver Maxim dan Penadah di Jambi

humasbatam.com – Dua mahasiswa, Agam Santoso (19) dan Hafif Tramubia (22), telah ditangkap oleh Kepolisian sebagai tersangka pembunuhan Risdianto, seorang pengemudi Maxim di Kota Jambi. Kedua tersangka, yang masih aktif kuliah di dua institusi pendidikan tinggi yang berbeda di Jambi, berasal dari Muara Tabir, Kabupaten Tebo, Jambi.

Konferensi pers yang diadakan oleh Polda Jambi memperlihatkan kedua pelaku, dengan salah satunya, Hafif, menggunakan kursi roda akibat luka tembak saat penangkapan karena melakukan perlawanan. Kombes Andri Ananta Yudhistira, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, menyatakan bahwa penangkapan pelaku berlangsung di dua lokasi yang berbeda, berdasarkan penyelidikan intensif yang dilakukan setelah laporan dari istri korban diterima.

Agam Santoso ditangkap di kediamannya di Tebo pada Minggu pagi setelah mengakui perbuatannya, yang memungkinkan polisi untuk menemukan jasad korban di Jalan Ness, Batanghari. Jasad korban kemudian dibawa ke RS Bhayangkara Jambi. Pada malam yang sama, Hafif Tramubia ditangkap di sebuah hotel di Kota Jambi. Karena melawan saat penangkapan, Hafif mendapat tindakan tegas dari petugas.

Selain kedua mahasiswa, pihak kepolisian juga telah menangkap seorang penadah mobil berinisial R. Ketiga pelaku, termasuk penadah, kini ditahan di Mapolda Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kasus ini merupakan perkembangan signifikan dalam penyelidikan pembunuhan Risdianto, dan menunjukkan komitmen kepolisian dalam menuntaskan kejahatan serta mengungkap jaringan kriminal yang terlibat. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya keamanan bagi pengemudi dan penumpang layanan transportasi umum serta penegakan hukum yang tegas terhadap kejahatan pembunuhan dan penadahan.