Sabtu, Juli 27, 2024
Berita

Ketua DPRD Manggarai Desak Revisi Keputusan Pemecatan Tenaga Kesehatan Non-ASN

humasbatam.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Manggarai, Matias Masir menyampaikan kekecewaannya terhadap tindakan Bupati Manggarai, Herybertus Geradus Laju Nabit, yang telah memberhentikan 249 tenaga kesehatan non-aparatur sipil negara (nakes non-ASN). Matias mendesak agar Bupati Hery mempertimbangkan kembali keputusannya dan memperbaharui kontrak kerja para nakes non-ASN yang terdampak.

Matias menekankan pentingnya pengakuan terhadap pengorbanan dan dedikasi nakes non-ASN selama masa pandemi COVID-19. Menurutnya, kontribusi para tenaga kesehatan ini sangat signifikan, dengan banyak di antara mereka yang terus bekerja tanpa henti dan bahkan ada yang jatuh sakit akibat tugasnya.

Dalam pandangannya, Matias menilai keputusan Bupati Manggarai sebagai tindakan yang kurang adil. Ia menyoroti bahwa anggaran untuk honorarium nakes non-ASN telah disepakati dan dialokasikan dalam Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Manggarai tahun 2024, yang telah dibahas dan disetujui pada tahun 2023.

Matias secara tegas meminta Bupati Manggarai untuk meninjau kembali pemecatan tersebut, menekankan bahwa anggaran untuk tenaga non-ASN termasuk nakes telah disiapkan di APBD. Thomas E Rihimone, Ketua Komisi A DPRD Manggarai, juga mendukung hal ini dengan menyebutkan bahwa ada 2.990 tenaga non-ASN yang telah dianggarkan, termasuk 249 nakes yang terkena pemecatan.

Thomas menambahkan bahwa tenaga kesehatan yang dipecat telah meminta maaf kepada Bupati Hery, meskipun menurutnya para nakes non-ASN tersebut tidak bersalah. Ia mengajak Bupati Manggarai untuk mempertimbangkan ulang dan dengan rendah hati membantu para tenaga kesehatan ini, dengan tidak mengambil keputusan yang bertentangan dengan kepatutan hukum.

Polemik ini menyoroti isu kepatutan dan prosedural dalam pengambilan keputusan terkait dengan pemecatan tenaga kesehatan. Ketua DPRD Manggarai dan Ketua Komisi A DPRD Manggarai sama-sama menyerukan kebijaksanaan dan peninjauan ulang keputusan Bupati Manggarai dalam hal pemecatan nakes non-ASN, dengan harapan akan adanya solusi yang adil dan bijaksana bagi semua pihak terkait.