Sabtu, Juli 27, 2024
Berita

Polisi Grebek Kampung Narkoba Batam, Tangkap 22 Orang

Berita, Humasbatam.com – Ditresnarkoba Polda Kepri menggerebek kampung narkoba di Batam. Sebanyak 22 orang diamankan di lokasi tersebut setelah dinyatakan positif narkoba.

Penyerangan dilakukan pada Minggu malam (31 Maret) di Kampung Aceh atau Bendungan Simpang di Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Khepri). Diresnarkova Polda Khepri Combes Donny Alexander mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan dalam rangka Operasi Barang Antik Serigi 2024 yang dilakukan bekerja sama dengan TNI.

“Pada penyerangan Simpandam ditemukan 22 orang yang positif menggunakan narkoba dengan rincian 18 laki-laki dan 4 perempuan,” kata Donny, seperti dilansir detikSumut, Senin (1/4/2024).

Donny mengatakan, selain mengamankan 22 orang tersebut, pihaknya juga menemukan puluhan alat sabu. Dia mengatakan, lokasi tersebut secara khusus difasilitasi oleh para pengedar yang saat ini sedang diproses hukum oleh pihak tersebut.

“Barang bukti yang disita antara lain bong sabu, senjata tajam, timbangan, dll. Oleh karena itu, lokasi ditemukannya bong berisi sabu dan plastik tersebut digunakan oleh bandar narkoba, konon lokasinya

Donny menyebut warga yang yang kedapatan positif penggunaan narkoba, nantinya akan diperiksa lebih lanjut oleh Polda Kepri. Jika benar-benar pengguna maka akan direhabilitasi, namun jika merupakan jaringan narkoba maka akan diproses lebih lanjut.

“Jika mereka pengguna, mereka akan direhabilitasi dan masuk ke dalam jaringan dengan mengidentifikasi siapa yang menjadi pengguna dan siapa yang bukan. Kami akan terus mengembangkan jaringan.”

“Jadi Kampung Aceh mirip dengan Kampung Ambon di Jakarta,” ujarnya saat dihubungi humasbatam.com.