Sabtu, Juli 27, 2024
Berita

Pandangan ISESS tentang Pergantian Terminologi Kelompok di Papua oleh TNI dan Dampak Kebijakannya

humasbatam.com – Khairul Fahmi dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) memberikan penilaian terhadap keputusan Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang mengganti istilah ‘Kelompok Kriminal Bersenjata’ (KKB) dan ‘Kelompok Separatis Teroris’ menjadi ‘Organisasi Papua Merdeka’ (OPM). Dalam wawancaranya pada tanggal 17 April, Fahmi menyatakan bahwa perubahan terminologi ini tidak akan berdampak signifikan tanpa ada perubahan kebijakan negara yang mendukung.

Dampak Perubahan Terminologi terhadap Operasional TNI

Menurut Fahmi, tanpa perubahan status resmi kelompok tersebut oleh negara, TNI akan menghadapi kesulitan dalam mengadaptasi Operasi Militer Selain Perang (OMSP) di Papua. TNI harus tetap mengacu pada mandat Presiden sebagai panglima tertinggi. Selama kebijakan negara tidak berubah, operasi TNI di Papua akan tetap berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban sebagai dukungan kepada Polri, bukan untuk mengatasi gerakan separatis atau pemberontakan.

Pendekatan Pemerintah terhadap Issue Papua

Fahmi menegaskan bahwa pemerintah telah mengakui perlunya pendekatan yang komprehensif dan melibatkan lintas sektor untuk menyelesaikan masalah di Papua. Pendekatan ini tidak mengecualikan TNI dan Polri, tetapi justru mengharapkan pembagian peran yang optimal. Disarankan agar TNI fokus pada penanganan kelompok separatis, sedangkan Polri bertanggung jawab atas kejahatan umum dan gangguan keamanan, dan lembaga pemerintahan lainnya menerapkan pendekatan non-militer.

Perubahan Nomenklatur oleh TNI dan Sikap Panglima TNI

TNI telah memutuskan untuk mengubah istilah yang merujuk pada kelompok tertentu di Papua menjadi OPM, sesuai dengan nomenklatur yang digunakan kelompok itu sendiri. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebutkan bahwa kelompok ini, yang dikenali sebagai ‘TPNPB’ atau ‘tentara pembebasan nasional Papua Barat’, telah melakukan berbagai aksi teror yang merugikan masyarakat dan aparat keamanan.

Khairul Fahmi menekankan bahwa perubahan nomenklatur harus diikuti oleh tindakan kebijakan yang lebih nyata dan strategi keamanan yang diperbarui oleh pemerintah untuk mencapai penyelesaian yang efektif atas konflik di Papua.