Upaya Penyelundupan Pekerja Migran Gagal di Batam: Polisi Tangkap Satu Pelaku
humasbatam.com – Polda Kepulauan Riau berhasil menggagalkan upaya pengiriman ilegal dua Pekerja Migran Indonesia (PMI) ke Kamboja melalui wilayah Batam. Dalam operasi tersebut, polisi juga berhasil mengamankan satu orang pelaku yang diduga menjadi perantara pengiriman ilegal.
Modus Lama, Tujuan Baru: PMI Diiming-Imingi Kerja di Luar Negeri
Kasus ini terungkap setelah aparat mendapat laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah indekos di wilayah Batam. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa dua calon PMI tersebut akan diberangkatkan secara non-prosedural ke Kamboja melalui jalur laut.
Pelaku menjanjikan pekerjaan dengan gaji tinggi di luar negeri tanpa melalui prosedur resmi penempatan tenaga kerja. Modus ini sering kali memanfaatkan ketidaktahuan dan kebutuhan ekonomi calon korban.
Proses Penangkapan dan Barang Bukti yang Diamankan
Petugas langsung mengamankan dua calon korban bersama seorang pelaku di lokasi penampungan. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa:
-
Tiket penyeberangan kapal
-
Paspor milik korban
-
Bukti transfer uang
-
Ponsel yang digunakan untuk komunikasi
Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolda Kepri.
Polda Kepri Imbau Masyarakat Tidak Tergiur Iming-Iming Kerja Ilegal
Kabid Humas Polda Kepri menyampaikan bahwa pengiriman tenaga kerja secara ilegal sangat berisiko tinggi. Korban bisa menjadi sasaran perdagangan orang, eksploitasi kerja, bahkan kekerasan. Oleh karena itu, masyarakat diminta lebih waspada dan memastikan proses kerja ke luar negeri hanya dilakukan melalui lembaga resmi dan jalur yang sah.
Langkah Hukum dan Pendampingan Korban
Dua korban yang berhasil diselamatkan kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial dan BP2MI setempat untuk mendapatkan pendampingan psikologis dan hukum. Pemerintah juga akan melakukan asesmen lanjutan guna memastikan keselamatan dan hak-hak korban tetap terlindungi.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan tawaran kerja ke luar negeri yang tidak jelas asal-usulnya. Aparat akan terus memperketat pengawasan terhadap praktik perdagangan orang dan pengiriman PMI ilegal, terutama di wilayah rawan seperti Batam yang kerap dijadikan jalur transit.