Komisi VI Bentuk Panja Bahas Pengolahan Lahan di Batam
humasbatam – Jakarta – Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) telah membentuk panitia kerja (panja) untuk menangani berbagai masalah terkait pengolahan lahan oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam. Langkah ini diambil menyusul berbagai polemik yang mencuat seputar pengelolaan lahan di wilayah Batam, yang menjadi perhatian serius bagi para anggota dewan.
Pembentukan panja ini diumumkan dalam rapat yang dihadiri oleh sejumlah anggota Komisi VI, serta dihadiri oleh perwakilan dari BP Batam. Dalam rapat tersebut, Komisi VI menekankan perlunya penyelidikan dan link medusa88 investigasi mendalam untuk mengatasi berbagai isu yang muncul, termasuk dugaan adanya praktik mafia lahan yang telah merugikan masyarakat setempat.
Ketua Komisi VI, menyatakan bahwa panja ini akan berfokus pada peninjauan ulang kebijakan pengelolaan lahan oleh BP Batam, serta melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan peraturan terkait pengolahan lahan. Hal ini bertujuan untuk mewujudkan pengelolaan lahan yang lebih transparan dan akuntabel, serta memastikan bahwa kepentingan masyarakat dan ekonomi daerah tetap terjaga.
Selain itu, panja ini juga akan mengundang berbagai pihak terkait, termasuk para ahli, akademisi, dan perwakilan masyarakat sipil, untuk memberikan masukan dan pandangan guna memperkaya hasil temuan panja. Panja ini diharapkan dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu yang ditentukan agar rekomendasi yang dihasilkan dapat segera diimplementasikan.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk masyarakat Batam yang berharap agar permasalahan pengelolaan lahan dapat segera diselesaikan demi kepentingan pembangunan dan kesejahteraan mereka.
Dengan pembentukan panja ini, diharapkan akan ada solusi konkret yang dapat mengatasi berbagai tantangan dalam pengelolaan lahan di Batam dan mendorong perkembangan wilayah tersebut secara berkelanjutan.