DPRD Batam Belanja Empat Kendaraan di Tengah Kebijakan Efisiensi
Humasbatam.com – Saat pemerintah pusat mendorong efisiensi anggaran, DPRD Kota Batam tetap mengalokasikan Rp 3,6 miliar dari APBD 2025 untuk membeli mobil dinas pimpinan dewan. Anggaran ini mencakup empat unit kendaraan baru.
Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP) LKPP Kota Batam mencatat paket pekerjaan tersebut dengan kode RUP 55506463. DPRD Batam mengalokasikan dana ini untuk belanja kendaraan bermotor penumpang yang akan digunakan oleh Ketua dan tiga Wakil Ketua DPRD Batam.
Saat ini, Muhammad Kamaluddin dari Partai NasDem memimpin DPRD Batam. Sementara itu, Aweng Kurniawan (Gerindra), Budi Mardianto (PDI-P), dan Hendra Asman (Golkar) menjabat sebagai Wakil Ketua. Jika membagi anggaran untuk empat kendaraan, maka harga tiap unit mencapai sekitar Rp 900 juta.
DPRD Batam mengumumkan paket pengadaan ini pada 14 Februari 2025 melalui metode e-purchasing. Namun, mereka belum mengungkapkan jenis mobil yang akan dibeli.
Respons Publik dan Sikap DPRD
Hingga kini, Muhammad Kamaluddin belum memberikan tanggapan terkait anggaran tersebut meski sejumlah pihak telah mencoba menghubunginya melalui telepon dan pesan singkat.
Keputusan DPRD Batam ini menarik perhatian publik karena muncul di tengah kebijakan efisiensi anggaran. Banyak warga berharap pemerintah daerah lebih memprioritaskan sektor yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Sebagian masyarakat juga mempertanyakan urgensi pengadaan kendaraan dinas baru. Mereka menilai mobil yang digunakan saat ini masih layak pakai.
Pemerhati kebijakan publik meminta DPRD Batam lebih transparan mengenai alasan di balik keputusan ini. Masyarakat menginginkan kejelasan agar tidak muncul spekulasi negatif dan memastikan bahwa APBD benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat.