Rabu, November 26, 2025
Uncategorized

Wanita Hamil Pingsan Saat Laporkan Oknum Polisi ke Polda Kepri

Pada Senin, 6 Oktober 2025, sebuah peristiwa Slot Terbaru mengejutkan terjadi di Markas Polda Kepulauan Riau (Kepri). Seorang wanita hamil yang tengah melaporkan dugaan pelanggaran kode etik oleh seorang oknum polisi pingsan saat menjalani pemeriksaan di ruang Propam. Kondisi fisiknya menurun drastis setelah dua jam memberikan keterangan, sehingga harus dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan intensif.

Latar Belakang Kasus

Wanita tersebut, yang berinisial FM, melaporkan seorang anggota Polsek Sagulung berinisial YAAS atas dugaan penganiayaan, kekerasan seksual, dan pelanggaran kode etik. FM yang tengah mengandung tiga bulan menyampaikan bahwa hubungan mereka dimulai melalui media sosial pada Januari 2024, namun berakhir dengan kekerasan fisik dan emosional. FM juga diminta untuk mengundurkan diri dari pekerjaannya sebagai bidan di Medan dan mengikuti YAAS ke Batam dengan janji menikah yang tidak pernah ditepati.

Dampak Psikologis dan Fisik

Menurut kuasa hukum FM, Leo Halawa, kondisi kliennya sebelum pemeriksaan dalam keadaan sehat. Namun, setelah dua jam memberikan keterangan, FM tiba-tiba pucat, mengeluh nyeri perut, dan pingsan. Leo menduga bahwa tekanan psikologis dan beban emosional yang dialami FM selama proses pemeriksaan berkontribusi pada penurunan kondisi fisiknya. FM langsung mendapatkan infus dan perawatan intensif di rumah sakit dan mulai sadar serta dapat berkomunikasi dengan keluarga pada sore hari.

Tanggapan Keluarga dan Harapan

Keluarga FM yang turut mendampingi di rumah sakit berharap proses hukum tidak berlarut-larut. Mereka meminta agar terduga pelaku segera diamankan demi menjaga rasa keadilan bagi korban. Mereka juga meminta perhatian Kapolda Kepri agar penanganan kasus tersebut dilakukan dengan serius dan profesional.

Proses Hukum yang Berjalan

Sebelumnya, FM melaporkan YAAS ke Polda Kepri atas dugaan pelanggaran kode etik, penganiayaan, dan kekerasan seksual. Tiga laporan tersebut kini ditangani oleh unit berbeda di Polda Kepri, masing-masing di Bidpropam dan Ditreskrimum. Kombes Pol. Eddwi Kurniayanto, Kepala Bidpropam Polda Kepri, menegaskan bahwa setiap laporan pelanggaran akan ditindaklanjuti secara serius dan transparan. Ia juga menekankan bahwa tidak ada toleransi bagi anggota yang melanggar aturan dan akan ditindak tegas jika terbukti bersalah.

Pentingnya Pendampingan Psikologis

Kasus ini menyoroti pentingnya pendampingan psikologis bagi korban kekerasan, terutama yang sedang hamil. Tekanan emosional dan trauma dapat berdampak serius pada kesehatan fisik dan mental korban. Oleh karena itu, penting bagi aparat penegak hukum untuk memberikan perhatian khusus dan memastikan bahwa proses hukum tidak menambah beban psikologis bagi korban.

Peristiwa pingsannya FM saat menjalani pemeriksaan di Polda Kepri menjadi cermin dari pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan, terutama yang sedang hamil. Proses hukum harus berjalan dengan memperhatikan kondisi fisik dan psikologis korban, serta memastikan bahwa keadilan ditegakkan tanpa menambah penderitaan bagi korban. Kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya.