Alur Penerbitan KK di Kecamatan
Gambar di samping adalah alur penerbitan KTP di Kecamatan.
Penjelasan:
- Proses dengan garis terputus tidak berhubungan dengan perangkat lunak secara langsung.
- Teks dengan latar belakang hijau adalah status proses di dalam sistem aplikasi yang secara otomatis terisi. Sedangkan yang berlatar belakang kuning diisi secara manual.
- KK bisa dicetak jika dan hanya jika telah melalui proses Pendaftaran
- Pengambilan KK dari Disduk dilakukan oleh petugas kecamatan.
- Status "Telah selesai, bisa diambil." adalah apabila status direkam secara manual atau telah lebih dari dua (2) hari setelah direkamnya status "Telah diterima kecamatan".