Batam Pos
1. SSET Mundur Kelola Sampah
PT. Surya Sejahtera Envirotech (SSET) mundur dari kontrak Pemerintah Swasta (KPS) Pengelolaan Sampah di Kota Batam. Hal ini diungkapkan dalam Hearing antara Komisi III DPRD Batam dengan Dinas Pasar dan Kebersihan (DKP) Kota Batam dan PT. SSET di Gedung DPRD Batam, selasa (26/10). “Waktu hearing tadi, memang manajemen PT.SSET menyampaikan mereka mundur dari KPS pengelolaan sampah di Kota Batam. Keinginan PT.SSET tersebut juga sudah didengar langsung oleh Kadis DKP Batam, Pak Azwan yang hadir pada hearing tersebut, “ ujar Ketua Komisi III DPD Kota Batam, Jahuin Hutajulu.
2. Solusi TepatAtasi Macet
Wako Minta Monorail Disegerakan
Warga Batuaji merespons positif rencana Badan Pengusahaan (BP)Batam membangun jalur transportasi umum monorail dari Batuaji ke Tanjung Uncang. Rencana jangka panjang tersebut memang menjadi impian untuk menghindari kemacetan. Batam koata kecil dengan penduduk yang padat perlu perhatian khusus tentang transportasi.” Saya pikir walaupun butuh waktu dan dana yang tidak sedikit, tapi rencana ini memang harus direalisasikan di Batam. Kalau nggak lima tahun kedepan, apa jadinya jalanan ini kalau setiap orang sudah punya kendaraan dan berjalan yang sama” ujar Ilham salah satu Karyawan di Shipyard Tanjung Uncang.
3. Gunakan Masker saat Berkendara
Akibat Asap Kiriman
Kepala Dinas Kesehatan Kota Batam, Candra Rizal mengatakan, jumlah penderita infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) diBatam meningkat akibat asap kiriman dan perubahan cuaca yang tidak menentu sejak akhir September. “Warga kita minta waspada. Khususnya Oktober ini , jumlah penderita ISPA meningkat drastis, khusunya anak-anak di bawah 10 tahundan pekerja” ujar Candra. Dia mengatakan mengantisipasi peningkatan ISPA, warga perlu menjaga pola hidup sehat seperti cukup istirahat.” Bila warga diketahui menderita, sebaiknya berobat di puskesmas , konsumsi antibiotik , karena pengobatannya juga gratis, saat berkendara gunakan masker,” jelasnya.
4. Penertiban Ruli di Tanjunguncang Ricuh
Penertiban Rumah liatr oleh aparat dari satuan Polisi Pamong Praja pihak Polsek Batuaji dan sejumlah anggota Direktorat Pengamanan (Ditpam) di Gang Ampera, Tanjung Uncang, Selasa(26/10). Suasana sedikit memanas saat warga melihat satpol pp merobohkan ruamh yang masih ada penghuninya. Padahal kata warga, Dinas Tata Kota Kota Batam melalui perangkat rukun tetangga setempat telah sepakat kalau rumah yang masih ditempati warga akan diberi waktu dua hari dari hari penggusuran yang telah direncanakan.
5. Yusfa Hendri Diperiksa Panwaslu
Minta Wako Ingatkan PNS
Kepala Bagian Humas Kota Batam, Yusfa Hendri diperiksa Pengawa Pemilu Kota Batam, Selasa (26/10) pukul 12.30 WIB. Dia diperiksa terkait pernyataanya di media yang meralat harta kekayaan bakal calon Walikota Batam, Ahmad Dahlan. Seperti diberitakan sebelumnya, Yusfa menjelaskan bahwa terdapat kekliruan pencatatan harta kekayaan Walikota Batam.
Wako Kunjungi Panwas
Sementara itu, Wako Batam,Ahmad Dahlan berkunjung ke Kantor Panwaslu, Selasa(26/10) Kedatangannya disambut Suryadi Prabu, Haryanto dan Siti Aminah di Kantor Panwaslu. Kunjunga tersebut dimanfaat kan Panwas supaya wako mengingatkan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kota Batam tetap netral.
Tribun Batam
1. Netralitas PNS Dipertanyakan
*CSPS Siap Kawal Jalannya Pemilukada
Ketua Panwaslu Kota Batam, Suryadi Prabu menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan penertiban terhadap segala bentuk pelanggaran menjelang penentuan calon wali kota Batam yang akan terjun pada Pilwako 2011. “Kami akan melakukan penertiban terhadap bentuk-bentuk kampanye yang sesuai aturan, seperti gambar-gambar atau kata-kata berupa ajakan maupun visi misi para kandidat bakal calon. Namun kita akan bertindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” katanya usai menerima kunjungan Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan dalam memantau kesiapan Panwas. Suryadi mengatakan bahwa Panwas pun bertindak hati-hati dalam melakukan penertiban. Kota akan lihat dulu peraturan mana yang dilanggar, kita ingin bekerja profesional,” ungkapnya.
2. Ralat dari Yusfa Dipersoalkan
*Panwas Panggil Kabag Humas Pemko
Netralitas PNS sedang diuji. Tindakan politik sekecil apapun yang dilakukan seorang pegawai negeri, bisa-bisa menjadi persoalan berkepanjangan. Panwaslu Kota Batam akan memanggil Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri untuk meminta klarifikasi terkait pemberitaan disalah satu media cetak lokal di Batam beberapa hari lalu. “Pemanggilan ini didasarkan pada temuan kita (Panwaslu). Indikasi awalnya dari berita di media. Entah mungkin salah penulisan berita di media atau bagaimana, tapi dalam berita tersebut yang bersangkutan memberikan penelusuran tentang kekayaan Wali Kota (Ahmad Dahlan). Di dalam berita tersebut ada kata meralat. Padahal itu bukan tufoksi dia untuk meralat tentang harta kekayaan bakal calon,” sebut Suryadi Prabu ketua Panwaslu Batam. Menurutnya, pemanggilan Yusfa Hendri hanya untuk mengklarifikasikan pemberitaan yang ia maksudkan tadi. Dari jawaban yang diberikan nanti baru akan ditindaklanjuti ketahap selanjutnya.
3. Kami Sudah Talak Satu
*PT SSET Mundur dari Kontrak Pengelolaan Sampah
*Dinas Kebersihan Ambil Alih Pengangkutan
Akhirnya kisruh pengelolaan sampah di Batam mencapai klimaks. PT Surya Sejahtera Envirotech (SSET) selaku perusahaan swasta yang mendapat kontrak kebersihan mengundurkan diri setelah 18 bulan beroperasi. Pengunduran diri itu disampaikan saat hearing antara Komisi III DPRD Batam dengan manajemen PT SSET dan Dinas Kebersihan dan Pertamanan (DKP), Selasa (26/10), di DPRD Batam. Pengunduran diri tersebut menjadi kenyataan setelah beberapa kali manajemen SSET mengancam akan hengkang jika tidak mendapat solusi dari Pemko. Sebelumnya perusahaan tersebut selalu merugi sebesar Rp1,2 miliar per bulan dalam mengelola sampah. Mereka pun meminta kenaikan tarif retribusi kebersihan hingga 300 persen namun tersandung kontrak dimana kenaikan tarif baru bisa dilakukan setelah tiga tahun beroperasi. Permohonan mereka ini pun ditolak Pemko. Soalnya, sesuai kontrak juga, selain kenaikan tarif baru bisa dilakukan pada tahun ketiga, pun harus dilakukan survei kepuasan pelanggan atas pelayanan kebersihan yang diberikan. “Tim sudah melakukan pembahasan, memang mereka mengalami kesukaran, dan kamu sudah sampaikan itu saat hearing dengan Komisi III. Dengan pengunduran diri yang disampaikan SSET, ibaratnya kamu sudah talak satu namun kami belum pisah ranjang, ujar Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam, Azwan.
4. Baru Kali Ini DPRD Dilecehkan
*PT NJBS Tolak Sidak DPRD Batam
*Komisi III Lapor Polsek Sekupang
Betapa meradangnya anggota Komisi III DPRD Batam, Agustinus Purba dan rekan-rekannya. Wakil rakyat ini tidak menyangka sidak ke perusahaan shipyard (galangan kapal) PT Nongsa Jaya Buana Shipyard (NJBS) di Kawasan Industri Sekupang itu ditolak manajemen perusahaan tersebut, Selasa (26/10). Rombongan anggota dewan yang terhormat itu pun merasa dilecehkan. Namun mereka tidak langsung pulang, bersama staf Bapedalda, Agustinus melaporkan manajemen PT NJBS ke Polsek Sekupang. Semula sidak itu dilakukan atas laporan warga bahwa air limbah perusahaan tersebut dibuang ke laut. Namun saat tiba di pintu pagar perusahaan, anggota Komisi III pun langsung dicegat satpam. Dengan gagahnya, sang satpam tersebut tidak langsung mengizinkan wakil rakyat itu masuk ke pekarangan perusahaan. Dia menyuruh Agustinus dan rekan-rekannya untuk menunggu sebentar, karena harus melaporkan kepada manajemen perusahaan.
5. Warga Kampung Ampera Histeris
Warga Gang Ampera Tanjunguncang histeris, Selasa (26/10). Mereka berteriak memohon kepada petugas dari tim terpadu agar tidak membongkar rumahnya. Warga juga meminta waktu dua hari untuk membongkar sendiri rumah mereka masing-masing. Namun pembongkaran tetap dilakukan lantaran lokasi yang ditempati warga akan dibangun stadion sepakbola yang juga akan dimanfaatkan oleh warga setempat. Meski tidak terjadi aksi perlawanan dari warga, namun petugas Satpol PP tidak gegabah bertindak sendiri. Dibantu petugas dari TNI AD, Polisi, Brimob, pembongkaran pun berjalan sukses.
6. Dahlan Minta Tambah Jatah
*Pertemuan dengan Gubernur Kepri
*HM Sani Kenalkan Slogan Baru
Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan, mengatakan bahwa seharusnya anggaran dari APBD Provinsi lebih banyak diberikan pada Kota Batam. Karena menurutnya, sumber pendapatan Kepri banyak berasal dari Batam. “Saya harap anggaran untuk Batam ya ditingkatkan. Karena sumber pendapatannya banyak yang berasal dari Batam,” sebut Dahlan saat pertemuan dengan Gubernur Kepri HM Sani, Selasa (26/10). Pertemuan tersebut merupakan tindaklanjut dari hasil pertemuan gubernur se Indonesia beberapa waktu lalu. Adapun yang menjadi tujuan pertemuan tersebut yaitu mensinergikan antara pembangunan yang dirancang provinsi dengan kabupaten/kota yang ada di Kepri. “Sinergi antara provinsi dan kabupaten/kota ini perlu kita laksanakan agar tidak terjadi overlapping atau tumpang tindih dalam menganggarkan suatu proyek pembangunan,” ujar Gubernur HM Sani yang saat itu juga didampingi oleh Wakil Gubernur, Soerya Respationo, Ketua DPRD Provinsi Kepri, Nur Syafriadi dan berapa beberapa jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
7. Perangi Kemiskinan dengan Rp28 Miliar
Kabag Humas Pemko Batam, Yusfa Hendri mengatakan pertemuan Gubernur Kepri dan Wali Kota Batam ini merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya di Graha Kepri. Sebelumnya Pemko Batam dan Pemprov Kepri telah membicarakan beberapa hal seperti MoU dalam upaya pengentasan kemiskinan. “Saat ini Pemprov hanya membicarakan proyeksi pembangunan ke depan dan program pengentasan kemiskinan. Seperti diketahui sebelumnya, Pemprov memberikan apresiasi dua kali lipat terhadap upaya pengentasan kemuskinan di Provinsi Kepri,” ujar Yusfa usai pertemuan tersebut. Menurutnya, Pemko sudah menganggarkan Rp14 miliar untuk program pengentasan kemiskinan di beberapa sektor. Nantinya Pemprov Kepri akan menambah dana tersebut sebanyak dua kali lipat dari yang dianggarkan oleh daerah. “Sehingga Pemko Batam mendapat Rp28 miliar dari APBD Provinsi Kepri pada tahun 2011. Total anggaran Batam untuk pengentasan kemiskinan bisa mencapai Rp32 miliar,” jelas Yusfa.
8. Tim Terpadu Tambang Pasir Siapkan Razia
*Penambang Nekat Keruk pasir Darat
Larangan Bapedalda tidak diindahkan para penambang pasir darat di kawasan Nongsa. Mereka tetap melakukan penggalian ilegal tersebut. Akhirnya tim terpadu yang terdiri dari anggota Bapedalda, Satpol PP, Dirpam OB memasang plang peringatan di lokasi penambangan pasir di Nongsa. Ada lima papan pengumuman yang dipasang. Bunyi plang tersebut “Lokasi Ini dalam pengawasan tim penertiban yambang pasir di Kota Batam”. Ada enam instansi yang melakukan pengawasan di lokasi tambang pasir tersebut, Pemko Batam, BP Batam, Polresta Barelang, Lanal Batam, Kejaksaan Negeri dan Yonif Batam. Ketua Tim Terpadu Tambang Pasir, Dendi Purnomo menyebut sejak ada larangan penghentian penambangan tanggal 20 September lalu, masih belum semua penambang mematuhinya. Masih ganyak penambang yang membandel dan terus beroperasi.
9. Ria Bangga Poltek Jadi Negeri
*Usulkan Jurusan Kemaritiman
Wakil Wali Kota Batam, Ria Saptarika menghadiri acara pelantikan Badan Eksekutif Mahasiswa (BME) dan Badan Legislatif Mahasiswa (BLM) Politeknik masa bakti 2010-2011. Dalam acara tersebut, Ria memberikan sambutan dan bantuan kepada BEM dan BLM Politeknik Batam. Kepada BEM dan BLM yang baru dilantik, Ria berharap BEM dan BLM bisa menjadi ajang pembelajaran untuk terjun kemasyarakat nantinya. “Tidak hanya kecerdasan intelektual yang diperlukan ketika bermasyarakat nanti, tapi juga kecerdasan emosional dan kecerdasan ini bisa di dapat dari berorganisasi,” kata Ria dalam sambutannya.
10. Pengusaha-Pekerja Tolak Teken KHL
*Hari Ini Tripartit Mulai Bahas UMK 2011
*Hasil Survei KHL Batam Rp1.288.906
Perwakilan kangan pekerja dan pengusaha akan kembali berhadap-hadapan. Mereka akan segera membahas upah minimum kota (UMK) Batam untuk tahun 2011, mulai Rabu (27/10) dari ini di Pemko Batam. Satu dari pertimbangan pembahasan UMK adalah hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL). Berdasarkan survei tanggal 14 Oktober 2010, KHL Batam sebesar Rp1.288.906. Kepala Dinas Tenaga Kerja, Rudi Sakyakirti mengatakan tripartit sudah melakukan survei harga kebutuhan di pasar. Dengan adanya hasil survei harga itu, akan menjadi pedoman dalam pembahasan UMK yang akan dimulaai hari ini.
Sijori Mandiri
Sebanyak 18 di Gang Amper Dibongkar Paksa
1. bu Hamil Berteriak Histeris
Sebanyak 18 rumah liar Gang Ampera RT 1 RW 15 Kelurahan Tanjung Uncang, Kecamatan Batuaji dibongkar paksa oleh tim Gabungan Penertiban Pemko Batam, Selasa (26/10). Pembongkaran paksa ini dilakukan karena pemilik bangunan tidak mengindahkan peringatan Pemko Batam. Sementara, seorang ibu hamil berteriak histeris saat menyaksikan rumahnya dibongkar. Tim yang tergabung dari Satpol PP Kota Batam, Polisi dan TNI, sekitar pukul 10.00 WIB langsung merobohkan bangunan-bangunan yang berdiri tak jauh dari Simpang PT Drydock Word Graha. Tak ada perlawanan dari pemilik bangunan. Namun dari kalangan ibu-ibu masih tetap tidak terima perlakuan para aparat penegak hukum tersebut. Warga yang rumahnya dibongkar menuding Pemko Batam tebang pilih dalam melakukan penertiban. Maria, seorang ibu hamil yang rumahnya ikut dibongkar tidak berhenti berteriak histeris. Ia protes karena pemerintah tidak mempedulikan kehidupan warganya. Camat Batuaji Ahmad Arfah dilokasi mengatakan tindakan petugas membongkar paksa ruli tidak menyalahi aturan. Pasalnya, tim Gabungan Pemko Batam telah mengirimkan surat peringatan sebanyak tiga kali kepada warga yang rumahnya akan dibongkar.
2. Pelamar CPNS Harus Pakai KTP Kepri
Kepala BKD Kota Batam Firmansyah mengatakan, pelamar CPNS 2010 diharuskan melampirkan fotocopy KTP keluaran kabupaten/kota di Kepri. Pelamar yang menggunakan KTP luar Kepri dinyatakan tidak memenuhi persyaratan administrasi. Kecuali, kata dia, ada keputusan dari Pemprov Kepri untuk membolehkan lamaran CPNS di setiap kota dan kabupaten di Kepri memakai KTP dari luar Kepri. Secara otomatis Pemerintah Kota Batam yang akan menerima CPNS untuk berbagai kebutuhan juga membolehkan lamaran memakai KTP dari luar.Pemberlakuan persyaratan administrasi dengan memakai KTP asal daerah tahun lalu juga diberlakukan. Fotocopy KTP asal daerah yang dimasukkan dalam berkas lamaran CPNS juga diwajibkan dilegalisir oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota dan Daerah Masing-masing. Jika KTP SIAK dikeluarkan di Batam, maka legalisir KTP itu juga dilakukan di Batam.