BATAM POS
1. Pungli dalam Retribusi Kebersihan
Komisi III Batam mengendus praktik pungutan liar yang dilakukan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam. Tuduhan ini terkait retribusi sampah PK5 yang tidak sesuai dengan peraturan daerah. Ketua Komisi III DPRD Batam Jauhin Hutajulu menyebutkan berdasarkan Perda Nomor 5 tahun 2001 tentang Kebersihan Kota Batam, retribusi sampah PKL hanya Rp 1000 perhari. Namun dalam praktinya di lapangan, petugas memungut retribusi antara Rp 2000 hingga Rp 3000 per hari per lapak atau kios PK5. Selain itu, Komisi III juga merekomendasikan agar hasil pungli ini diaudit. Kata Jauhin, praktek ini mulai diterapkan sejak Desember 2010 hingga saat ini. Sekretaris DKP, Soleman Nababan, membantah jika praktek ini atas persetujuan DKP. Katanya, dalam karcis yang diporporasi (diberi cap) oleh Dispenda nilai retribusi sampah PK 5 sebesar Rp 1000.
APBD Defisit Rp 300 M
2. Sejumlah Proyek Dibatalkan
Wakil Walikota Batam Rudi memastikan APBD Batam 2011 akan mengalami defisit. Ini merupakan dampak belum berlakunya Perda Pajak Daerah. Akibatnya sejumlah rencana proyek pembangunan terancam dibatalkan. Rudi menjelaskan, penetapan APBD sebesar Rp 1,4 triliun tahun ini berdasarkan beberapa asumsi makro. Antara lain asumsi penerimaan daerah melalui pajak-pajak daerah. Sayangnya, kenyataan meleset dari asumsi dan prediksi sebelumnya. Namun Rudi mengaku belum mengetahui angka pasti besaran defisit anggaran itu. Termasuk konsekuensi dari ancaman defisit tersebut, masih harus dibahas dalam rapat dengan DPRD Kota Batam.
TRIBUN BATAM
1. Jauhin Geram Azwan Mangkir
* Dua Kali Tak Hadiri Hearing
* Ancam Panggil Paksa
Ketua Komisi III DPRD Kota Batam Jauhin Hutajulu geram. Dua kali mendatangkan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Batam Azwan dalam hearing di DPRD selalu gagal. Menurut Jauhin, ketidak hadiran Azwan berpengaruh besar terhadap pembahasan soal retribusi sampah yang tengah dalam pembahasan. Jauhin berencana akan memanggil paksa Azwan bila pada pertemuan ketiga tak juga menunjukkan batang hidung. Namun Jauhin belum menetapkan jadwal pertemuan selanjutnya. Kata dia masalah retribusi yang ingin dibahas yaitu tentang pemungutan retribusi bagi PKL yagn tidak sesuai Perda Nomor 5 tahun 2009.
2. Lea Lindra Wijaya Jadi Kepsek Berprestasi
* Wawako Serahkan Penghargaan di Hari Pendidikan
Rintik hujan yang turun dan membasahi Dataran Engku Putri Batam Center, Senin (2/5), pagi tidak menghalangi pelaksanaan upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional Tingkat Kota Batam. Upacara dipimpin langsung Wakil Walikota Batam Rudi. Penghargaan yang tinggi disampaikan Rudi kepada insan pendidikan yang peduli dalam pembangunan dunia pendidikan di Batam khususnya. Pada peringatan Hardiknas kali ini juga diberikan penghargaan kepada para pemenang pertama seleksi siswa, guru dan kepala sekolah berprestasi tahun 2011 di Kota Batam.Kepsek SMKN 3 Lea Lindra Wijaya untuk Kepsek SMA/SMK berprestasi.
HALUAN KEPRI
Kawal Terus Dugaan Suap Pansus Janda Berhias
1. Riky: Marwah DPRD Batam Dipertaruhkan
Anggota Fraksi PKB DPRD Kota Batam Riky Syolihin bertekad akan terus mengawal dan mengungkap dugaan suap terkait pembentukan pansus Pulau Janda Berhias yagn kandas. Ia mengaku sudah mengantongi dukungan dari sejumlah anggota dewan lainnya. Kata Riky, marwah lembaga DPRD Kota Batam saat ini sedang dipertaruhkan. Ia pun mengaku siap memberi keterangan kepada pihak-pihak berwenang jika memang di perlukan. Namun, sampai kemarin, Badan Kehormatan DPRD Kota Batam belum ada memanggilnya.
Merebaknya Ulat Bulu di Bengkong
2. Dinas KP2K Segera Cari Zat Pembunuh
Merebaknya hama ulat bulu di kawasan Bengkong, mendapat respon dari Kepala Dinas KP2K Kota Batam, Suhartini. Ia berjanji akan mencarikan disinfektan (zat pembunuh atau penghambat pertumbuhan mikroorganisme) untuk membasmi hama tersebut. Menurut Suhartini sejauh ini pihaknya belum mendapatkan laporan tentang adanya wabah ulat bulu di daerah lain selain Bengkong. Kabid Pertanian Dinas KP2K Kota Batam, Lin Betty juga mengaku belum menerima adanya serangan ulat bulu di Batam. Ia hanya mengetahui lewat pemberitaan di media.
3. Sertifikasi Guru Bukan untuk Kenaikan Pangkat
Kepala Disdik Kota Batam Muslim Bidin menyatakan, sertifikasi guru bukan untuk syarat kenaikan pangkat melainkan untuk peningkatan kualitas guru semata. Ia juga menepis tudingan bahwa kegiatan sertifikasi guru di Batam sarat unsur nepotisme atau pilih kasih. Kata Muslim Bidin, syarat untuk dilakukannya sertifikasi, guru yang bersangkutan minimal harus telah mengabdi selama 5 tahun. Bahkan tahun 2011 ini syarat mutlaknya harus telah mengabdi minimal 6 tahun, disamping berbagai persyaratan administrasi lainnya yang harus dipenuhi.
Anggaran dari Kementrian Kesehatan Belum Cair
4. Realisasi Program Jampersal Belum Jelas
Program jaminan persalinan (jampersal) gratis bagi perempuan yang akan melahirkan, belum jelas kapan dapat direalisasikan. Pasalnya, anggaran untuk mendukung program yang sedianya dijalankan secara nasional sejak awal Januari lalu ini, tak kunjung cair dari Kementrian Kesehatan. Kata Kabid Kesehatan Daerah dan Promosi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Batam, dr Fardiani, menjelang dilaksanakannya program jampersal, saat ini Dinkes Kota Batam terus melakukan sosialisasi ke masyarakat dan para petugas pelayanan kesehatan.
5. Panitia Pembangunan Tugu Kampung Tua Dipolisikan
Tiga pejabat panitia pembangunan tugu kampung tua di Batam dilaporkan ke polisi oleh Ketua Masyarakat Transparansi Anak Bangsa Suparman. Laporan tersebut masuk ke Kapolresta Barelang sejak bulan Maret 2011 lalu. Menurut Suparman, dari awal pelelangan pihaknya telah mencurigai adanya dugaan KKN dan pelanggaran terhadap UU Nomor 5 tentang persaingan usaha dan juga pelanggaran terhadap Kepres 80 tahun 2003 atau perubahannya yang tercantum dalam PP No 54 tahun 2010 yang berdampak terhadap ketiga tindak pidana.