Kliping Pers, Kamis 9 Desember 2010

Batam Pos
1.    Waktu Habis, Rp100 M Belum Dibayar
*Kontraktor Keluhkan Pemko Batam

Beberapa kontraktor dan konsultan se-Provinsi Kepri mengeluhkan keterlambatan pembayaran dana proyek oleh Pemko Batam. Sesuai dengan Surat Edaran Wali Kota Batam tahun 2010, Pemko memberikan batas waktu 15 Desember 2010 sebagai masa tutup buku. Artinya sebelum itu, semua proyek harus selesai dikerjakan. “Masalahnya sekarang, bagaimana kami menyelesaikan proyek sementara anggaran dari beberapa dinas belum juga dikucurkan,” jelas Sekretaris Lembaga Pengembangan Jasa Kontruksi Daerah Kepru Ir Endra Mayendra di Nagoya.

2.    Baru 8 WNA Punya KTP

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Batam kesulitan mendata warga negara asing (WNA) yang tinggal di Batam. Padahal per 1 April lalu, WNA wajib memiliki kartu tanda kependudukan (KTP). Kartu kependudukan tersebut dalam Perda Nomor 8/2009 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan. Warga asing yang mempunyai izin tinggal tetap harus memiliki KTP WNA dan Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT) bagi yang mempunyai izin tinggal sementara. Kadisduk Capil Kota Batam Sadri Khairdudin mengatakan sampai kemarin bari delapan WNA memiliki KTP Jumlah ini memang sesuai dengan data dari Imigrasi Batam. Namun warga asing yang sudah memiliki SKTT baru 300 orang dari total lima ribu WNA yang mempunyai izin tinggal sementara di Batam.


3.    Diisukan Usut Bansos Ternyata Sosialisasikan LHKPN
*KPK “Hebohkan” Pemko Batam

Staf Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK mendatangi kantor wali kota Batam, Rabu (8/12). Kedatangan KPK ini mengundang isu di kalangan LSM dan politisi bahwa KPK hendak mengusut kasus bansos. Dalam sosialisasi ini, dihadiri sejumlah pejabat Pemko Batam. Seperti Kepala Dinas Pertanahan Kota Batam, Buralimar. Ia tampak serius membaca setiap pertanyaan untuk kemudian dicocokkan dengan berkas yang dibawanya. “Sebenarnya yang bikin lama itu kami harus menyiapkan seluruh berkas yang berkaitan dengan setiap pertanyaan. Selain itu yang harus diisikan dalam formulir itu nanyak sekali poin-poinnya,” papar Buralimar. Staf Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Wahyudi mengatakan setiap pejabat memang wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan peraturan, LHKPN ini harus dilaporkan setiap dua tahun sekali apabila orang yang bersangkutan tidak menjalani mutasi. Pendaftaran dan pemeriksaan
LHKPN ini diterapkan kepada pejabat-pejabat yang punya kedudukan strategis dan berpotensi untuk korupsi.

4.    BKD Panen Komplain

Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam panen komplain dari calon pegawai negeri silil (CPNS) yang tak lolos seleksi admininistrasi. Pegawai BKD sempat kerepotan melayani komplain CPNS, karena Rabu (8/12) merupakan terakhir batas komplain. Kepala BKD Kota Batam, Firmansyah mengatakan ada ribuan orang CPNS yang tak lolos seleksi administrasi. “Yang lulus sudah diberikan informasi, daftar ulang Jumat (10/12),” katanya kemarin. Menurut Firmansyah, masalah yang paling banyak yakni legalisir ijazah yang tak sesuai ketentuan dan umur yang melampaui.

5.    Dewan masjid Kepri dan Batam Dikukuhkan

*Keterbatasan lahan menjadi persoalan tersendiri dalam pembangunan masjid di Kota Batam, terutama untuk kawasan Mainland Kedepan, perlu kerjasama antara Pemerintah Kota Batam dengan Otorita Batam dan Real Estate Indonesia (REI) dalam pembangunan Majid. Koordinasi ketiganya dilakukan agar pengembang konsisten dalam mengalokasikan lahannya 6% untuk Fasum. Demikian disampaikan Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam, Ahmad Dahlan dala Rakerwilayah III dan pelantikan pimpinan daerah DMI Kota Batam Periode 2010-2015 di Hotel Goodway, Rabu (8/12).

Tribun
1.    Janda Berhias Sedot Rp7,65 T
*Investor Cina Bangun Kilang Minyak

Bukan hanya Pulau Batam menjadi tujuan investasi asing. Pulau-pulau kecil di sekitarnya juga dilirik kalangan investor, sebagaimana Pulau Janda Berhias yang terletak tidak jauh dari perairan Sekupang. Sebuah Badan Usaha Negara (BUMN) asal Cina akan segera menanamkan modalnya di tempat tersebut. Mereka akan membangun perusahaan sekitar perminyakan. “BUMN asal Cina ini sudah melakukan penandatanganan memorandum of understanding (MoU0 dengan kita. Mereka akan mengembangkan industri perminyakan di Pulau Janda Berhias,” ungkap Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan. Menurutnya, perusahaan dari negeri Tirai Bambu itu akan menggelontorkan investasi sekitar 850 juta dolar AS atau sekira Rp7,65 triliun. Dia mengaku perusahaan tersebut telah lama digiring pemerintah untuk berinvestasi mengembangkan Pulau Janda Berhias.

2.    Pelabuhan Sekupang Tergenang Pasang
*Air Laut Naik 30 Centimeter
*Setiap Tahun Langganan Banjir Rob

Penumpang yang akan menggunakan jasa angkutan kapal laut di Pelabuhan Domestik Sekupang merasa kurang nyaman, Rabu (8/12). Sejumlah area pelabuhan digenangi air pasang laut atau rob. Kedatangan penumpang terpaksa dialihkan ke pintu keberangkatan. Soalnya area kedatangan tepatnya di ruang pemeriksaan Perdaduk tidak bisa dilewati akibat air laut naik mencapai ketinggian 30 centimeter. Tidak hanya di ruang perdaduk yang ditenggelami air laut, kantor kesehatan pelabuhan serya pos Bea Cukai serta Pos KPLP ikut tergenang air pasang. “Ruang kerja saya aja ikut tergenang air laut, bahkan ruang tunggu pun ikut tenggelam. Hari ini merupakan puncak pasang air laut dengan ketinggian mencapai 30 centimeter,” ujar ML Tobing Kepala Pos BC Pelabuhan Domestik Sekupang.

3.    Ambil Nomor Ujian Jumat Besok
*20 Dokter Bisa Ikut Tes CPNS

Sejumlah 20 orang dokter yang pada hari pertama daftar ulang lalu melakukan komplain karena dinyatakan tak lulus administrasi, kembali mendatangi Kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Rabu (8/12). Sesuai dengan keputusan Senin (6/12) lalu, mereka diminta untuk datang kembali dengan membawa transkrip nilai Sarjana Kedokterannya. Dan berdasarkan keputusan bersama Pemko akhirnya mengakomodir para tenaga kesehatan tersebut untuk mengikuti ujian tertulis pada Sabtu (11/12) mendatang. “Tadi kami sudah koordinasi dengan pihak inpektorat. Untuk para dokter itu kan masalahnya memang karena ada universitas yang transkrip sarjana kedokterannya dengan transkrip profesinya digabungkan, dan ada juga yang dipisahkan. Mungkin pada waktu seleksi administrasi kemarin tenaga pemeriksanya tidak tahu. Tapi setelah ditunjukkan tadi, mana yang benar tentu akan diakomodir,” ungkap Kepala BKD Firmansyah. Untuk pelamar CPNS yang telah mendaftar ulang, menurut
Firmansyah sudah terdapat sekitar 3000-an peserta ujian dari 7.470 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi.

4.    FTZ Batam Jadi Tak Berarti
*Cahya Keluhkan Ketidakpastian Hukum

Ketua Apindo Kepri, Ir Cahya, kesal dengan kondisi Batam saat ini. Menurutnya, ketidakpastian hukum yang berlangsung sekian lama sudah mengambat perkembangan ekonomi Batam. “Berbagai faktor ketidakpastian hukum yang terjadi telah membuat Batam menjadi tidak menarik dimata investor ataupun turis,” tegasnya. Dia menuding ketidakpastian pelaksanaan status FTZ. Juga masalah hutan lindung yang membuat kepastian hukum status lahan menjadi simpang siur. Juga masalah rumah liar yang membuat kebijakan seakan bisa diatur dengan aksi demo. “Pelaksanaan FTZ yang terkesan diganjal sana sini sehingga membuat Batam jadi tidak istimewa. Pemberlakuan masterlist, SNI, SKI, BPPOM memuat Batam tidak berbeda dengan daerah lainnya. Kalau tujuannya demikian, untuk apa pakai FTZ segala, dan berkali-kali harus dilaunching presiden,” gerutunya.

5.    80 Persen Masjid Belum Bersertifikat

Wali Kota Batam, Ahmad Dahlan sekaligus Ketua Umum Pimpinan Daerah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Batam menilai harus ada keseimbangan antara jumlah masjid dengan jumlah penduduk. Pembangunan tempat ibadah itu juga perlu berkoordinasi dengan BP Batam dan REI mengingat semakin terbatasnya lahan. “Rasio masjid dengan jumlah pendidik di Kota Batam haruslah seimbang. Ini harus menjadi perhatian kita bersama. Sudah sejauh mana keseimbangan jumlah masjid dengan jumlah penduduk,” ungkap Wako sambutannya pada acara Rapat Kerja Wilayah III dan Pelantikan Pimpinan Wilayah Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Kepri Priode 2010-2015 dan Rapat Kerja Daerah V dan Pelantikan Pimpinan Daerah DMI Kota Batam Priode 2010-2015, Rabu (8/12) di Hotel Goodway. Dahlan mengakui bahwa masalah utama pembangunan masjid adalah lahan, terutama untuk di kawasan mainland.

6.    Petugas KPK Terjun ke Pemko
*Bimbing Pejabat Batam Isi Laporan Kekayaan

Petugas Pemberantasan Korupsi (KPK) harus terjun langsung ke Kantor Wali Kota Batam, Rabu (8/12). Mereka menuntun puluhan pejabat Pemko dan instansi vertikal lainnya di Batam, dalam mengisi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggaraan Negara (LHKPN). Diantara pejabat yang ikut mengisi formulir laporan kekayaannya, Kepala Dinas Pertanahan, Buralimar. Ia tampak serius membaca setiap pertanyaan untuk kemudian dicocokkan dengan berkas yang dibawanya. “Sebenarnya yang bikin lama itu kami harus menyiapkan seluruh berkas yang berkaitan dengan setiap pertanyaan. Selain itu yang harus diisikan dalam formulir itu nanyak sekali poin-poinnya,” papar Buralimar. Staf Direktorat Pendaftaran dan Pemeriksaan LHKPN KPK, Wahyudi mengatakan setiap pejabat memang wajib melaporkan harta kekayaannya. Berdasarkan peraturan, LHKPN ini harus dilaporkan setiap dua tahun sekali apabila orang yang bersangkutan tidak menjalani mutasi. Pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN ini diterapkan
kepada pejabat-pejabat yang punya kedudukan strategis dan berpotensi untuk korupsi.

7.    Kami Bisa Melanggar UU
*Warga Baloi Kolam Merasa Dianaktirikan
*Izin Kelistrikan Umum tak Kunjung Keluar

Warga Balo Kolam merasa dianaktirikan. Keinginan mereka untuk mendapat izin usaha penyediaan tenaga listrik untuk kepentingan umum (IUKU) belum dikabulkan Disperindag Kota Batam. Padahal mereka mengaku semua persyaratan sudah dipenuhi. Diantaranya, memiliki Badan Hukum dimana warga sudah mendirikan Koperasi Perjuangan Rakyat. Warga juga melengkapi sejumlah item syarat sebagaimana UU Nomor 15 tahun 1985 dan Kepmen SEDM No.1455 K/40/MEM/2000. Menanggapi keluhan warga, Kadisperindag Kota Batam, Ahmad Hijazi menjelaskan bahwa IUKU memerlukan izin lokasi atau lahan yang legal sesuai dengan undang-undang ketenagalistrikan. Sedangkan Baloi Kolam masih berstatus hutan lindung. Untuk itu perlu diselesaikan dulu persoalan hukum atau status lokasi tersebut. Soalnya sistem distribusi kelistrikan bertapak di lokasi atau lahan.

8.    Sembako Kian tak Terkendali
*Dua Bulan Harga Beras Naik

Menjelang Natal dan Tahun Baru harga sejumlah bahan pokok terutama beras di sejumlah pasar mulai mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Kenaikan ini terjadi sejak dua bulan terakhir, kenaikan ini mengakibatkan para ibu rumah tangga kelimpungan. Di pasar basah Sagulung, kenaikan harga sembako hampir merata, kecuali gula yang masih stabil dengan harga Rp10 ribu per kilogramnya. Harga beras dari berbagai jenis rata-rata naik hingga Rp10 ribu per karung ukuran 25 kilo, dari harga sebelumnya. Beras super dan setra ramos ukuran 25 kilogram sebelumnya Rp195 ribu naik menjadi Rp205 ribu, Rambutan sebelumnya Rp175 ribu naik menjadi Rp185 ribu dan beras umum sebelum Rp155 ribu naik menjadi Rp165 ribu. “Untuk perkilonya rata-rata naik Rp500 untuk semua jenis beras yang ada,” ujar Aliong pemilik toko Sembako Makmur Sentosa.

Haluan Kepri
1.    Harta Pejabat Batam Diperiksa

Pejabat dilingkungan Pemko Batam, Kejari Batam, Polresta Barelang, Pengadilan Negeri, Badan Pertanahan Nasional Kota Batam, kini wajib melaporkan harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Setiapa pejabat diwajibkan mengisi form Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pelaporan harta kekayaan ini, menurut Wahyudi, Direktorat Pendaftaran dan pemeriksaan LHKPN KPK, dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan para penyelenggara Negara dalam melaporkan harta kekayaannnya. Sehinggga akan mudah dilakukan pemantauan yang berhubungan dengan tindak pidanaa korupsi. Pengisian form LHKPN terbagi dalam formulir LHKPN KPK-A bagi pejabata yang baru melaporkan hara kekayaan pertama kali dan formulir LHKPN KPK-B bagi pejabat yang akan melakukan perubahan laporan. Wahyudi mengatakan, penyelenggara atau pejabat Negara yang tidak mengisi form danmneyerahkan LHKPN dapat dikenakan sanksi administrative sebagai mana diaur dalam pasal 20 Undang-UNdang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.

2.    20 Dokter Akhirnya Lulus Administrasi
*Kepala BKD Akui Panitia CPNS Lalai

Sebanyak 20 dokter yang ikut melamar sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan dinyatakan tidak lulus administrasi, akhirnya diluluskan. Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota batam menyatakan ke-20 dokter itu memenuhi syarat. Kepala BKD Firmansyah mengakui ada kesaalahan yang dilakukan panitia CPNS Kota Batam. Panitia telah lalai dalam melakukan pengecekan Indeks Prestasi Komulaif (IPK) yang menyamakan setiap pelamar CPNS yang memeiliki IPK 2,25 berhak lulus administrasi. Seluruh dokter yang dinyatakan lulus administrasi berhak mengikuti ujian pada 11 Desember mendatang di Sekolah Harapan Utama. Sementara pendaftaran ulang hanya dari 6-9 Desember. Menurut Firman, jumlah yang diluluskan dari formasi lain, seperti teknis dan guru jumlahnya sangat sedikit, namun secara keseluruhan jumlahnya belum dihitung.

3.    Pemko Belum Bayar Tagihan, Kontraktor Resah

Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam berbagai asosiasi jasa konstruksi mengaku resah. Pasalnya, tagihan pembayaran sejumlah proyek tahun 2010 yang sedang mereka kerjakan sampai kini belum dibayar Pemko batam selaku pengguna jasa. Besarnya tagihanyang harus dibayarkan itu mencapai Rp120 miliar. Sekretaris Lembaga Jasa konstruksi Daerah (LJKD) Kepri, Ir. Endra Mayendra, menyebutkan keterlambatan itu tidak hanya menimbulkan keresahan dikalangan pra kontraktor, tetapi juga berdampak pada molornya penyelesaian pengerjaan proyek. Padahal sebelumnya Walikota Batam dalam Surat Edaran (SE) meminta semua proyek tahun 2010 ini sudah harus selesai (closing), baik pembayaran maupun pengerjaannya paling lambat tanggal 15 Desember ini. Ketua Gabpeknas Kepri Suparman meminta Walikota Batam Ahmad dahlan mennjelaskan pada para kontraktor mengenai keterlambatan ini.

4.    Satu Kendaraan Satu Kartu Fasilitas BBM

Kartu Fasilitas yang merupakan alat pendata penggunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi diberikan secara Cuma-Cuma kepada masyarakat yang berhak mendapat subsidi BBM. Kartu ini nantinya digunakan dalam setiap pembelian BBM bersubsidi di SPBU. “Satu kartu untuk satu nomor kendaraan bermotor, jadi bisa saja satu orang memiliki sepuluh kartu fasilitas, jika ia memiliki sepuluh kendaraan bermotor,” ujar Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (disperindag) Kota Batam Ahmad Hijazi yang ditemui diruang kerjanya, Rabu (8/12). Hijazi menegaskan bahwa kartu fasilitas ini bukanlah alat pembatasan jumlah pembelajaan BBM bersubsidi untuk setiap kendaraannya.Namun untuk mendata penggunaan BBM bersubsidi, sehingga dapat diketahui kebutuhan disetiap daerahnya. Kebijakan ini dinilai efektifdalam memenuhi kebutuhan BBM yang cenderung tinggi di masyarakat. Sementara kebutuhan ini tidak diimbangi dengan produksi BBM yang cukup didalam negeri. Jika prodksi BBM masih dibawa konsumsi makapemerintah harus impor. Dengan melakukan impor BBM beban anggaran akan semakin bertambah. Maka upaya membatasi penggguna terhadap penggunaan BBM bersubsidi perlu dilakukan. Pendaftaran untuk mendapatkan kartu fasilitas ini cukup dengan membawa fotokopi STNK dan KTP. Terdapat 82 lokasi pos pendaftaran yang tersebar dibeberapa kelurahan dikecamatan Batuaji, Sagulung, seibeduk, Lubukbaja, Batuampar, batam Kota, Bengkong, Nongsa dan Sekupang. Pendaftaran juga dapat dilakukan disejumlah pos yang didirikan di SPBU tertentu.

5.    2011 Pendaftaran Haji Sistem Online

Kementerian Agama (Kemenag) disetiap kabupaten dan kota di Indonesia mulai menerapkan pendaftaran haji secara online melalui system informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu pada 2011 mendatang. Sistem ini memperbaharui Layanan Sistem Komputerisasi Haji (Siskohaji) sebelumnya. Setiap pendaftar calon haji disaerah, baik di kota dan kabupaten akan tersambung langsung dnegan Sistem Informasi dan Kompuiuterisasi Haji Terpadu Kemenag Pusat. Dalam system baru ini, setiap pendaftar calon jemaah haji  wajib melampirkan pas foto, KTP, kartu keluarga, akte kelahiran, surat nikah dan ijazah. Peserta juga wajib melakukan scaning jari di kantor Kemenag Kabupaten dan Kota. Kasi Pendaffaran dan Pembatalan Dirjen PHU Kementrian Agama, Nurhalis mengatakan, “Sistem pelayanan pendaftaran calon haji seperti ini sangat membantu terhadap keabsahan data. Akuratnya data calon jemaah haji sangat mendukung suksesnya pelayanan ibadah haji ke tanah suci Mekkah”.

6.    PDS Terendam Air Laut

Ruang Kedatangan Pelabuhan Sekupang (PDS), sekupang terendam air akibat air laut naik, Rabu (8/12 siang. Ketinggian genangan air mencapai 30 centimeter. Tidak hanya diruang kedatangan, ruang Perdaduk, Kantor Administrasi PDS dan Pos bea Cukai ikut tergenang air laut. Petugas Syahbandar Pelabuhan Domestik sekupang, Erwin syahfrizal mengatakan kejadian ini kerap terjadi setiap bulan desember hingga awal tahun karena factor cuaca. Mengantisapasi hal ini BP Batam beberapa tahun belakangan sudah meninggikan jalan menuju dermaga tempat feri bersandar di ponton.
*Sidak PDS
Polair Polresta Barelang, KPLP dan Syahbandar melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Pelabuhan Domestik sekupang, kemarin. Sidak ini guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan laut akibat buruknya cuaca di perairan Batam.

7.    Dua Kontraktor Menangkan Tender Cetak Surat Suara

Dua perusahaan yakni CV Mutiara Batam dan CV Lancar Jaya memenangkan tender cetak surat suara untuk pemilihan Walikota (Pilwako) Batam mendatang. Nilai proyek untuk pencetakan suara tersebut Rp.336.531.000 (Rp366,5 juta). Proyek tersebut dilelang melalui system layanan pengadaan secara elektronik (LPSE) di Pemko Batam. Hal ini dikemukakan Ketua Panitia Lelang  LPSE Koata Batam, Wan Taufik didampingi Kabag Humas Pemko Batam Yusfa Hendri kepada Haluan Kepri, Rabu (8/12). Kontraktor yang memenangkan tender proyek harus sudah menyerahkan surat suara ke KPU Batam paling lambat tanggal 20 Desember.

8.    Teken MoU dengan Panwaslu, LSM Siap Awasi Pilwako Batam

Empat lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se-Kota batam menandatangani memorandum of understanding (MoU) dengan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Batam di Kantor Panwaslu di ruko Green Land, Rabu (8/12). Daalm MoU tersebut , disepakati bahwa LSM siap membantu Panwaslu mengawasi jalannya Pilwako Batam 5 Januari mendatang. LSM yang ikut menandatangani kerjasama itu antara lain Ketua LSM Duta Bangsa Nusantara (DBN) Fransiskus Simbolon), Ketua LSM PNB Yusdial dan Sekretarisnya Alfonso, Ketua LSM Formad, Hubertus LD, Ketua LSM Forpek, Jamal Sagala. Sedangkan dari pihak Panwaslu Ketua Panwaslu batam Suryadi Prabu, SIP dan anggotanya, Hariyanto, SPd.

Leave a Reply

Switch to our mobile site

Log in -