Buku Tamu KTP SIAK

1,035 Responses for “Buku Tamu KTP SIAK”

  1. Allied Telesis says:

    wah,bagus banget pelayanan di batam,kalau di tempat kami tidak ada pelayanan begini.thanks

  2. suzie says:

    Kepada Pak Basbag,

    Bagaimana cara melaporkan oknum pegawai kelurahan yang meminta uang sebesar 100 ribu untuk pengurusan surat pengantar catatan sipil di kelurahan baloi indah?
    Juga oknum pegawai catatan sipil bagian pernikahan yang meminta uang 100 – 150 ribu bagi yang mengurus catatan sipil yang bukan diurus oleh si yang bersangkutan?

    Salam
    Suzie

  3. Taufik says:

    kepada ” Kecamatan Sei Beduk / Pihak Terkait ”

    saya mengurus KK sejak 06 oktober 2010 sampai sekarang belum dapat diambil . padahal keterangan diwebsite telah selesai di disduk sejak tanggal 11 oktober 2010. tugas siapa yang mengantar KK ke kecamatan ? masa sudah 1 bulan lebih tidak diambil di disduk ! No reg KK saya 207027407 ,

    Mohon kerja sama nya.
    Thanks
    Taufik

  4. Rizal says:

    Kepada Yang terhormat , Kecamatan Batam Kota
    Di Batam Center

    Saya sudah mengurus KK atas nama Rizal dari tgl 13 OKTOBER 2010
    Dari satu bulan yang lalu / 18-10-2010 13:10:42 status saya, “sudah selesai di disduk,belum diambil kecamatan”
    Kenapa sudah 1bulan status masih sama… Kapan pihak kecamatan ada waktu untuk ambil berkas saya??

    Terima kasih…

  5. ikin says:

    saya mau tanya gimana caranya mengetahui ktp siak yang terdaftar di Disduk(asli tidaknya ktp)?
    makasih pak….

  6. agus supriyanto says:

    ass.wr.wb, mhon penjelasan yg sejelas jelasnya, sebenarnya berapa lama pengurusan KTP & KK di Batam. dan kalau lewat dr jadwal tersebut apa sangsinya buat aparatus pemerintahannya. wss

  7. mumtazinur says:

    terima kasih karena kalau ngurus ktp di kecamatan sungai beduk cepat tidak bertele-tele, lagian petugasnya ramah2, dan mau memberitahukan persyaratan sekalian ditulis supaya tidak bolak-balik, kemarin saya kira semua petugas pns sama juteknya smua, tetapi staff sungai beduk dari kel sampai kec bagus…………………………………………………!

  8. Kartono says:

    KTP dan KK saya yang lama mencantumkan gelar akademis di belakang nama. KK yang baru (diperbaharui karena penambahan anggota keluarga) tidak mencantumkan gelar akademis tersebut. Ketika ditanyakan kepada petugas di kec. Batam Kota, diinformasikan bahwa gelar tersebut tidak bisa diinput karena sistem error. Ada yang bisa dan ada yang tidak. Apakah sistem yang tidak konsisten, atau operator input yang tidak konsisten? Mohon tanggapan. Terima kasih.

  9. Kartono says:

    Ada kesalahan pengetikan alamat di KK saya yang diperbaharui, sedangkan pengantar dari kelurahan sudah mencantumkan alamat yang benar. Ketika KK ini diperbaiki di kec. Batam Kota, dikenakan retribusi lagi, padahal kesalahan bukan pada warga, tetapi pada petugas operator input yang tidak jeli. Apakah ini wajar? Bukan nominal biaya yang dipermasalahkan, tetapi sejauh mana tanggung jawab atas pekerjaan? Kami juga rugi waktu harus bolak balik ke kecamatan, untuk urusan yang harusnya sudah selesai. Mohon tanggapan. Terima kasih.

  10. ika says:

    saya mau nanyaa,knp KK saya sampai skrng bloom jg selesai pdhal saya bikin dri bln agustus tpi yg kluar baru KTP nya saja.sementara saya dapat informasi KK klo dlm jangka lebih dri 2 bln kemungkinan KTP nya PALSU mohon jawabannya.

  11. ika says:

    saya mau nanyaa,knp KK saya sampai skrng bloom jg selesai pdhal saya bikin dri bln agustus tpi yg kluar baru KTP nya saja.sementara saya dapat informasi KK klo dlm jangka lebih dri 2 bln kemungkinan KTP nya PALSU mohon jawabannya.trima kasih

  12. basbang says:

    @Kartono: Seharusnya pembetulan karena salah ketik menjadi tanggung jawab petugas.

    @Ika: Nomor registrasinya berapa?
    Apa Anda sendiri mengurus di Kantor Camat? Jika tidak maka bagaimana kami bisa membantu? KK dan KTP seharusnya selesai dalam 14 hari kerja.

  13. Kartono says:

    Kepada Yth. Pengelola http://www.humasbatam.com
    Forum buku tamu ini, apakah hanya sarana untuk menumpahkan uneg-uneg komunikasi satu arah saja? Kapan kami bisa mendapatkan tanggapan dari pejabat yang berwenang dan berkompeten untuk masalah yang dihadapi dalam pengurusan KTP/KK?
    Apakah ada kotak saran / pengaduan di situs ini? terima kasih.

  14. basbang says:

    @Kartono: Jika Anda lebih cermat melihat isi http://www.humasbatam.com/buku-tamu-siak/ maka Anda akan melihat banyak tanggapan dari kami. Kami bukan pejabat. Namun jika bisa kami bantu akan kami bantu, terutama soal teknis.
    Anda juga bisa berkujung ke http://batamkota.go.id/sms/ untuk alternatif.

    Terima kasih.

  15. yusuf says:

    Semoga kota Batam tambah aman. salam hangat dari Bali

  16. Fedieli Hia says:

    Senang sekali Layanan online ini telah dibikin Pemko Batam….
    I Love Batam…
    Digital island.

  17. mahesh says:

    SEMOGA PELAYANAN PUBLIK DI KOTA BATAM LEBIH MAJU PROFESIONAL,DAN CEPAT TEPAT…AKURAT…..GOOD LUCK….

  18. zoel says:

    saya mau ngurus ktp suami istri.ktp saya sudah ktp batam,tp ktp istri saya masih ktp dari kampung.apa saja persyaratan yg harus saya lengkapi.apakah istri saya mesti mengurus surat pindah dikampung lagi.?

  19. ilham says:

    siang pak,

    kenapa ktp sudah selesai di disduk tapi belum diambil oleh kecamatan….tlg pak saya sangat membutuhkan kannya untuk melengkapi persyaratan pekerjaan . tks.

  20. Marwan says:

    Sore pak…saya di jakarta..pingin tahu alamat teman sya di batam…setelah saya kunjungi situs ini mungkin bisa membantu…namanya : Panda Wani, tgl lahir 16 Oktober 1979….
    trim’s atas bantuannya…

  21. basbang says:

    @zoel: ktp suami istri tidak ada :) Anda harus menunjukkan surat pindah dari daerah asal di dinas kependudukan.

  22. Idrus says:

    Assalamu’alaikum. Maaf, mohon bantuan dari Bapak/Ibu, bagaimana prosedurnya mengurus surat pindah dari Batam? KTP & KK saya Batam. Apa bisa langsung ke Disduk? Terimakasih Wassalamu’alaikum.

  23. joko saptomo says:

    Bapak / Ibuk saya mau tanya………..
    KTP saya salah cetak,,,,foto yang ada di KTP dan golongan darah tidak sesuai dengan data diri saya…….
    sayya sangat merasa tidaknyaman membawa KTP ini saya takut nanti waktu ada razia saya dikira memalsukan kartu identitas……….
    kalau saya ingin mengganti apakah akan dikenakan biaya seperti saya memperpanjang kemarin???????
    atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih terimakasih…….

  24. surya says:

    sebenarnya pembuatan ktp berapa hari?ada yang 2 hari selesai,bahkan ada yang 20 hari mana aturan yg benar nya ……..terima kasih

  25. basbang says:

    @Idrus: pengantar rt/rt, pengantar kelurahan, pengantar kecamatan, mohon surat pindah di disduk. bawa ktp & kk asli. akan ditarik di disduk.

    @joko saptomo: jika perbaikkannya begitu saat anda terima, tentunya tidak dikenakan biaya. namun baru sekarang anda memperbaiki, tentu dikenakan retribusi penggantian ktp: Rp 20.000 tidak perlu ganti KK karena data tidak muncul di KK.

    @surya: standar pelayanan minimum adalah 14 hari kerja. jika ada yang lebih cepat dari itu, semata2 usaha pemerintah untuk memberikan pelayanan terbaik pada masyarakat.

    terima kasih

  26. Baronsay says:

    Ada yg tau cara membedakan KTP asli dengan yg Palsu?? kalau ada yg bisa tolong disharing, biar yg lain pada tau. terima kasih.

    • syamsul bahri says:

      cara mengecek ktp “masukkan nik” kalau tampil berarti tidak palsu tapi kalau tidak mohon di cek kembali kepada yang mengurus

  27. Peki Hariyanto says:

    Selamat Siang,

    Mau menanyakan masalah penambahan data di kartu keluarga, saya lihat di status sudah selesai di disduk pada tanggal 21 Des tapi belum di ambil kecamatan dan total waktu sudah 22 hari.
    Kenapa kok lama sekali ya belum di ambil oleh kecamatan, sudah 7 hari KK saya di disduk dan belum di ambil oleh kecamatan.

    Terima kasih,
    Peki

  28. merry says:

    met sore,

    bapak/ibu saya mau menanyakan proses pembuatan ktp baru itu sebenarnya berapa lama ya? soalnya saya mengajukan pembuatan ktp baru dan sudah melengkapi semua persyaratan tapi sudah dua minggu belom di proses juga… sementara ada teman saya yang terakhir mengajukan pembuatan ktp, sudah selesai. perbedaannya dimana ya? tlg bantuannya ya pak/ibu. thanks

  29. afrizal says:

    met siang pak

    Bpk /ibu saya mau menayakan KK yang telah selesai didisduk, tinggal diambil kecamatan begitu lama, mengapa petugas kecamatan tidak mengunakan prioritas yang duluan mengurus diambil duluan di kecamatan,karena saya lihat di online ktp siak ada yang 14 hari telah selesai, tapi ada juga yang sampai 130 hari lebih. seharusnya sebagai pelayan masyarakat kantor kecamatan harus punya program kerja yang jelas,thanks

  30. Romli Sapermana says:

    Pak / Bu saya mau tanya,

    Tanggal 21 jan 2011 kemaren saya buat KTP+KK di Kecamatan Sei Beduk
    Lalu saya lihat status nya di siak online tertulis nama saya salah ketik jadi
    ROMLI SUPERMANA seharusnya ROMLI SAPERMANA
    Saya khawatir nanti nama saya di KTP/KK kalau sudah jadi juga salah ketik
    Bagaimana mengatasinya?

    • basbang says:

      @Romli: KK Anda telah dicetak pd 21-01-2011 dengan nama ROMLI SUPERMANA. Segera hubungi petugas Kecamatan untuk perbaikan.

  31. afrizal says:

    pak basbang saya mau tanya

    Saya mengurus KK utk penambahan anggota keluarga,saya lihat disiak online statusnya telah selesai didisduk,belum diambil kecamatan,tanggal 4 januari 2011, s/d sekarang prosenya sudah 30 hari, tapi belum diambil juga oleh petugas kecamatan no pendaftran saya 203038942,mohon penjelasannya pak, terima kasih.

    • basbang says:

      @afrizal: informasi dari petugas cetak. KK Anda telah berada di kecamatan.

      • afrizal says:

        terima kasih pak basbang,KK telah selesai, tetapi dalam KK tersebut ada kesalahan dalam penulisan nama anak saya,utk merevisi tersbut apakah saya harus minta surat pengarntar lagi dari kelurahan & RT,padahal ini kesalahan dari petugas kecamatan terima kasih.

        • basbang says:

          @afrizal: seharusnya masalah tersebut Anda sampaikan saat menerima KK. Tidak perlu pengantar jika Anda bisa membuktikan itu kesalahan petugas.

  32. liena djasim says:

    mau tanya bagaimana unyk mengecek keaslian ktp siak dan apakah terdaftar diDinas kependudukan

    • basbang says:

      @liena djasim: Pemerintah Kota Batam belum menyediakan pemeriksaan data secara online. Maka Anda harus datang ke Kantor Kecamatan atau Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

  33. juli says:

    gimana pak kalo kita mau cek apakah KTP kita asli atau palsu?

    trus,sebenarnya biaya pembuatan KTP/KK yang ngutip sapa?pihak kecamatan atau kelurahan?karena selama ini dikecamatan dikutip di kelurahan juga dikutip?
    tolong info y pak……..
    thanks

  34. santo says:

    gimana pak bagi pendatang yang ingin membuat ktp kok masih aja ada yang nembak alias kilat khusus kayak pesantren aja kok kilat ya….??

  35. Herman says:

    Selamat pagi Pak, Saya mau nanya, Apakah pengurusan surat pindah bisa diwakilkan? Dikarenakan saya sudah pindah di jawa sementara kemaren gak sempat urus surat pindah. Mohon bantuannya.

    • Terimakasih atas pertanyaan anda.. apakah maksud anda surat pindah keluar dari Kota Batam sementara anda sudah di jawa. Perlu kami sampaikan pengurusan surat pindah keluar dapat diwakilkan namun harus menggunakan surat kuasa kepadaorang yang anda wakilkan. Kemudian melampirkan KTP dan KK asli serta alamat daerah yang dituju.. Karena Dokumen asli tersebut ditarik dan diganti dengan surat pidah dari Kota Batam. Terimakasih. semoga bermanfaat

  36. alex says:

    bang, kalau aku ingin ngecek no. ktp bisa ? tolong email ya. saya dari singapura

  37. choirul says:

    Pengalaman:
    Tgl 23 feb 2011, saya memasukkan berkas permohonan pembuatan ktp dan kk di kecamatan sagulung, alhamdulillah lancar, tidak ada kendala.

    Dari hari ke hari kami memantau status pembuatan ktp kami dari website.
    Sampai ketika tgl 3 mar 2011, saya lihat statusnya “selesai, silahkan diambil”.

    Pagi, tgl 4 mar 2011 sebelum jam 8, saya sudah berada di kantor camat sagulung. Harapanya bisa langsung membawa pulang ktp yang ‘katanya’ web site sudah selesai dan siap diambil.

    Ternyata,….
    petugas loket bilang “belum bisa diambil, belum 14 hari kerja”.

    Dengan kecewa, saya akhirnya pulang.
    Pertanyaan saya, kenapa bisa beda status yang di website dengan riil di lapangan?.

    Apakah ada orang lain yang mengalami hal spt sy?
    Barangkali ada sistem yang g jalan atau bagaimana y?

  38. widi says:

    Saya pernah tinggal di Batam dan memiliki KTP Batam. Sekarang saya hendak mengurus pembuatan KTP di tempat baru. Karena KTP di tempat baru ini sudah memakai KTP nasional, maka petugas di tempat yang baru ini meminta surat keterangan bahwa saya tidak memiliki KTP Nasional di Batam, dengan tujuan tidak terjadi pendaftaran dua kali. Sebagai keterangan, KTP lama saya di Batam bukan KTP nasional dan sudah habis masa berlakunya sejak Agustus 2009.

    Pertanyaan :
    1. Bagaimana prosedur pengurusan surat yang menyatakan bahwa saya tidak terdaftar di Batam dan tidak memiliki KTP nasional di Batam?
    Sayangnya, KTP dan KK asli saya hilang ketika pindah dari Batam ke tempat yang baru. Saya juga tidak memiliki surat pindah.
    2. Dimana saya bisa mengurus surat tsb?
    Terimakasih atas jawabannya.

  39. irvan putra says:

    selamat pagi pak..hari ini (09-03-2011) saya masukkan permohonan pembuatan KTP SIAK,,setelah d masukkan semua persyaratan nya,,petugas bilang “tanggal 22-03-2011 datang lagi untuk pengambilan SURAT KETERANGAN DATANG”..
    saya mau tanya berapa lama sebenarnya waktu pengurusan SURAT KETERANGAN DATANG setelah permohonan di masukkan?
    kenapa lama sekali pak dari tanggal 9 sampai 22..?
    terimakasih..

  40. irvan putra says:

    selamat siang..
    saya mau tanya pak..berapa lama pengurusan SURAT KETERANGAN DATANG bisa siap setelah permohonan di masukkan?
    tggl 09-03-2011 siap nya 22-03-2011..kenapa lama sekali pak?
    terimakasih..

  41. basbang says:

    @irvan putra: Perlu kami luruskan dahulu bahwa Anda bukan sedang mengajukan permohonan KTP melainkan Surat Keterangan Pindah Datang (SKPD).

    Sesuai Perwako no. 19-1 tahun 2009 bahwa proses SKPD paling lama adalah empat belas (14) hari kerja,

    Terimakasih.

  42. Wardion says:

    Selamat siang pak,
    Saya mau naynya soal asli atau tidaknya KTP saya. Saya memang udah punya KTP dan juga ada KK nya. Apakah itu udah berarti KTP nya asli pak? karna nggak ada Barcode nya.
    terima kasih atas penjelasannya.

  43. dona says:

    Kepada YTH, Kecamatan Sei Beduk
    Di Batam Center

    Saya ingin bertanya, saya membuat KTP & KK pada tahun 2009
    dan KTP saya telah di ambil, tapi waktu itu petugas KK sedang tidak ada di tempat, sehingga Kk saya di tunda untuk pengambilannya.
    dan begitu saya ingin mengambil.. Surat bukti saya hilang..
    Apakah saya sekarang masih bisa mengambil KK saya di kecamatan?
    Apa prosedur yang harus saya penuhi jika ingin mengambil KK seperti kejadian tersebut???

    Salam Hormat,
    Dona

  44. dona says:

    Kepada YTH, Kecamatan Batam Kota
    Di Batam Center

    Saya ingin bertanya, saya membuat KTP & KK pada tahun 2009
    dan KTP saya telah di ambil, tapi waktu itu petugas KK sedang tidak ada di tempat, sehingga Kk saya di tunda untuk pengambilannya.
    dan begitu saya ingin mengambil.. Surat bukti saya hilang..
    Apakah saya sekarang masih bisa mengambil KK saya di kecamatan?
    Apa prosedur yang harus saya penuhi jika ingin mengambil KK seperti kejadian tersebut???

    Salam Hormat,
    Dona

  45. Fajar says:

    maaf sebelumnya…sebenarnya berapa lama sih nunggu KTP siap? kok dah 2 minggu nunggu kok lom bisa diambil?

  46. Reno Aja says:

    Yth..Bapak-Bapak yang ada di pemerintahan Pemko Batam…kenapa birokrasi ini semakin menjauh hanya saja urusan ktp..coba ditelaah kembali…sebaiknya pengurusan semakin dekat semakin baik..bila perlu pengurusan ktp di Kantor Lurah Setempat…ini ngga masak harus KeDisduk..apa ngga ada solusi terbaik….sekian terima Kasih…wassalam

  47. Agusmawati says:

    Kepada YTH Bapak/ibu pemerintah kota batam,
    Saya mau bertanya syarat untuk KTP hilang apa ya(fotocopy ktp nya masih ada) ?
    Mohon infonya…
    Terima kasih ..

  48. Agusmawati says:

    Kepada YTH bapak/ibu pemerintahan kota batam,
    Saya mau bertanya…
    Syarat untuk KTP hilang apa ya ? (tapi fotocopy KTP masih ada)
    Mohon infonya ..
    terimakasih…

  49. Jati purnomo says:

    Salut untuk siak online kota batam. Kapan kami (kebumen) bisa menyusul ya???

  50. cumi says:

    Dulu saya bikin KTP & KK minta tolong sama orang, KTPnya sudah jadi tapi datanya ada yang salah (kesalahan orang yang bantu saya). Gimana ya caranya kalo mau memperbaiki data tersebut sekalian sama meng update nya?. JAzk

  51. Buk Novi : selamat sore, sesungguhnya keterlambatan itu bukan karna keterlambat karna kelalaian kami, tp sebenarnya buk novi udah pernah punya ktp siak kec.bengkong, tapi ktp/kk anda udah kami tanggapi dan kami proses,mudah2an hari senin/selasa ini ibu udah bisa ambil ktpnya.. terima kasih

Leave a Reply to mumtazinur

Switch to our mobile site

Log in -