Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Pria Bernama Liston Diamankan Usai Dihajar Massa di Batam
humasbatam.com – Warga Batam menangkap seorang pria bernama Liston yang diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap seorang perempuan di wilayah permukiman padat, Sabtu malam (tanggal disesuaikan). Massa yang geram langsung mengeroyok pelaku sebelum petugas kepolisian datang dan mengamankannya.
Menurut saksi mata, Liston mendekati korban saat situasi lingkungan sedang sepi. Korban yang merasa terganggu langsung berteriak dan menarik perhatian warga sekitar. Beberapa warga mengejar Liston yang berusaha melarikan diri, lalu berhasil menangkap dan memukulinya di tempat.
Polisi yang menerima laporan dari warga langsung menuju lokasi. Petugas membubarkan massa dan membawa Liston ke kantor polisi untuk mencegah amukan lanjutan. Aparat juga mengevakuasi korban dan meminta keterangan awal guna keperluan penyelidikan.
“Kami mengamankan terduga pelaku dan saat ini masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kami juga mengumpulkan keterangan dari korban dan saksi di lokasi kejadian,” ujar seorang perwira Polsek setempat.
Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan segera melapor jika menemukan tindak kriminal. Mereka menegaskan bahwa proses hukum tetap berlaku, dan siapa pun yang terbukti bersalah akan ditindak tegas sesuai undang-undang.
Hingga saat ini, Liston masih menjalani pemeriksaan intensif. Polisi juga melakukan visum terhadap korban sebagai bagian dari bukti pendukung.
Kasus ini kembali menyita perhatian publik soal pentingnya pengawasan lingkungan dan perlindungan terhadap korban pelecehan seksual. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini secara adil dan transparan.