Selasa, Juli 22, 2025
BeritaKota Batam

5,7 Kg Narkoba Jenis Baru Diselundupkan ke Batam, Kurir Klaim Tak Tahu Isi Paket

humasbatam.com – Petugas Bea Cukai Batam menggagalkan upaya penyelundupan 5,7 kilogram narkoba jenis baru yang masuk melalui pengiriman paket dari luar negeri. Mereka memeriksa barang menggunakan mesin X-ray di pelabuhan dan langsung mencurigai isi paket tersebut karena bentuk dan beratnya tak wajar.

Tim kemudian membuka paket dan menemukan serbuk putih dalam beberapa bungkus plastik rapi. Setelah melakukan uji laboratorium, petugas memastikan barang tersebut adalah narkotika sintetis yang belum banyak beredar di Indonesia.

Petugas segera menangkap seorang kurir berinisial M yang mengambil paket tersebut. Saat diperiksa, M mengaku tidak mengetahui isi paket dan mengklaim hanya diminta mengambil kiriman oleh seseorang yang menghubunginya melalui pesan singkat.

“Kami menangkap kurir di lokasi pengambilan. Ia mengatakan tidak tahu, tapi kami terus menyelidiki kemungkinan perannya dalam jaringan ini,” kata Kepala Bea Cukai Batam dalam konferensi pers, Kamis (tanggal sesuai kejadian).

Petugas menduga pelaku mencoba menyelundupkan narkoba melalui jalur logistik karena lebih sulit terdeteksi. Mereka memperkirakan nilai narkoba tersebut mencapai miliaran rupiah jika berhasil beredar di pasaran.

Kini, aparat menahan M untuk proses hukum dan mengamankan seluruh barang bukti. Tim gabungan Bea Cukai dan kepolisian terus menelusuri jaringan pengedar yang diduga terlibat dalam kasus ini. Mereka juga meningkatkan pengawasan di pelabuhan dan pusat logistik untuk mencegah upaya penyelundupan serupa.

Dengan langkah cepat dan tegas, petugas kembali membuktikan keseriusan mereka dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan seperti Batam.

Exit mobile version