Polda Kepri Bongkar Sindikat Liquid Vape Narkotika di Apartemen Mewah Batam
humasbatam.com – Tim Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau menggerebek sebuah unit di Apartemen Citra Nagoya Plaza Batam pada Senin malam (1/7/2025). Mereka langsung menangkap seorang pria berinisial AR (27) yang berperan sebagai pengedar liquid vape mengandung narkotika. Aparat segera mengamankan lokasi dan memeriksa seluruh sudut ruangan untuk mencari barang bukti.
Polisi Temukan Puluhan Botol Liquid Vape
Petugas menemukan 50 botol liquid vape yang siap diedarkan. Setiap botol mengandung zat aktif tetrahydrocannabinol (THC), senyawa yang biasa terdapat dalam ganja. Selain itu, polisi juga menyita peralatan pembuat vape dan bahan kimia yang digunakan untuk meracik cairan tersebut. Dengan temuan ini, petugas berhasil mengungkap skema produksi dan distribusi dalam satu lokasi.
Tersangka Gunakan Modus Penyamaran Lewat Online
AR menjual liquid narkotika tersebut secara daring. Ia memasarkan produknya melalui media sosial dan menyamar sebagai penjual liquid vape biasa. Untuk mengelabui petugas, ia menggunakan kemasan mewah dan mencantumkan label premium. Lebih lanjut, tersangka mengirimkan produk ilegal ini ke luar Batam dengan memanfaatkan jasa ekspedisi.
Polda Kepri Ungkap Potensi Jaringan Luas
Direktur Reserse Narkoba Polda Kepri, Kombes Pol Andi Rahman, menjelaskan bahwa timnya sedang menyelidiki kemungkinan jaringan lebih besar di balik kasus ini. Ia menyatakan, “Kami mencurigai adanya pihak lain yang terlibat. Oleh karena itu, kami terus memperluas penyidikan untuk membongkar seluruh jaringannya.” Menurut Andi, para pelaku bisa saja menjalin kerja sama lintas provinsi.
Tersangka Hadapi Hukuman Berat
AR kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Polisi menjeratnya dengan pasal dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Tersangka bisa menghadapi hukuman penjara hingga 20 tahun. Di samping itu, penyidik terus menelusuri sumber bahan baku dan pihak yang membantu proses distribusi.
Imbauan Keras untuk Warga Batam
Polda Kepri mengimbau masyarakat agar lebih waspada. Saat ini, pengedar narkoba semakin kreatif dalam menyamarkan barang haram mereka, salah satunya lewat liquid vape. Oleh karena itu, masyarakat perlu melaporkan aktivitas mencurigakan agar aparat bisa menindak cepat.
Langkah Lanjutan dan Operasi Tambahan
Tim Ditresnarkoba berencana memeriksa lebih banyak saksi dan menelusuri titik distribusi lain. Mereka juga akan menyisir apartemen sekitar untuk menemukan kemungkinan laboratorium rumahan. Jika hasil pemeriksaan mendukung, maka polisi akan memperluas operasi ke wilayah lain di Kepri.