Selasa, Juli 22, 2025
BeritaInformasi

Derita Pekerja Rumah Tangga di Batam: Kisah Kekerasan yang Menggugah Nurani

Humasbatam.com – Kasus kekerasan terhadap asisten rumah tangga (ART) kembali menyita perhatian publik. Kali ini, peristiwa tragis terjadi di Batam, Kepulauan Riau, di mana seorang majikan diduga melakukan penyiksaan terhadap ART yang bekerja di rumahnya. Tak hanya mengalami penganiayaan fisik, korban bahkan dipaksa melakukan hal yang sangat tidak manusiawi.

Peristiwa ini menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi terhadap pekerja domestik di Indonesia dan menjadi cerminan bahwa perlindungan hukum bagi profesi ini masih lemah.

Kronologi Kejadian: Dari Kekerasan Hingga Pemaksaan Tak Manusiawi

Berdasarkan laporan yang beredar, korban merupakan perempuan muda yang baru beberapa bulan bekerja di rumah pelaku. Dugaan kekerasan mulai terjadi ketika majikan merasa tidak puas dengan hasil kerja korban. Kekerasan verbal berkembang menjadi fisik, dan puncaknya adalah dugaan pemaksaan korban untuk memakan kotoran anjing—tindakan yang sangat keji dan melanggar hukum serta etika kemanusiaan.

Korban akhirnya melarikan diri dan melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Saat ini, pelaku telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

Tinjauan Hukum terhadap Tindak Kekerasan pada PRT

Tindakan kekerasan seperti ini bisa dikenakan sanksi berat berdasarkan:

  • KUHP Pasal 351 tentang penganiayaan.

  • UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

  • UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang, jika ada unsur eksploitasi.

Kasus ini menunjukkan urgensi untuk mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan PRT, yang selama ini masih terkatung-katung di parlemen.

Peran Masyarakat dan Pentingnya Edukasi Perlindungan PRT

Pekerja rumah tangga adalah bagian penting dari kehidupan masyarakat modern. Sayangnya, mereka kerap diperlakukan secara tidak adil karena keterbatasan pendidikan, ekonomi, dan akses informasi. Oleh karena itu:

  • Masyarakat harus lebih peka terhadap kondisi sekitar dan berani melaporkan kekerasan.

  • Pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap hubungan kerja informal.

  • Edukasi kepada calon majikan dan ART harus ditingkatkan.

Kisah tragis yang terjadi di Batam ini harus menjadi alarm keras bagi kita semua. Perlindungan terhadap pekerja rumah tangga tidak boleh ditunda lagi. Tindakan kekerasan, terlebih yang menjurus pada penyiksaan dan pemaksaan tak manusiawi, harus ditindak tegas tanpa kompromi.

Mari bersama membangun budaya kerja yang adil, manusiawi, dan saling menghargai.

Exit mobile version