Sabtu, Mei 31, 2025
BeritaKota Batam

MK Usulkan SD-SMP Swasta Digratiskan, Wali Kota Batam Soroti Dampaknya bagi Daerah

humasbatam.com – Mahkamah Konstitusi (MK) mengusulkan agar pemerintah menggratiskan pendidikan di sekolah swasta jenjang SD dan SMP. Usulan ini memicu berbagai respons dari pemerintah daerah, termasuk Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Wali Kota Rudi menilai wacana penggratisan sekolah swasta adalah langkah mulia, namun ia menekankan pentingnya kesiapan anggaran daerah. Ia menjelaskan bahwa pemerintah daerah sudah menanggung beban besar dalam membiayai pendidikan di sekolah negeri. Jika sekolah swasta pun harus digratiskan, maka perlu kajian matang soal kemampuan fiskal.

“Saya mendukung akses pendidikan yang merata, tapi perlu ada mekanisme yang jelas. Jangan sampai daerah dipaksa menanggung beban tanpa dukungan pusat,” tegas Rudi. Ia menambahkan bahwa banyak sekolah swasta di Batam yang dikelola yayasan kecil dengan biaya operasional yang bergantung pada iuran siswa. Bila iuran dihapus tanpa solusi pembiayaan, kualitas pendidikan justru bisa menurun.

Di sisi lain, Rudi mengakui bahwa banyak warga masih bergantung pada sekolah swasta karena keterbatasan daya tampung sekolah negeri. Oleh karena itu, ia mendorong pemerintah pusat dan daerah duduk bersama untuk merumuskan kebijakan pembiayaan yang adil dan berkelanjutan.

Pemerintah Kota Batam, kata Rudi, akan tetap fokus meningkatkan kualitas pendidikan, baik di sekolah negeri maupun swasta. Namun, ia berharap usulan MK disertai dengan regulasi dan anggaran yang mendukung, agar niat baik itu tidak membebani daerah secara sepihak.

Usulan MK ini membuka diskusi penting tentang masa depan pendidikan di Indonesia—antara idealisme pemerataan dan realitas anggaran daerah.

Exit mobile version