Kamis, Mei 1, 2025
Berita

Baharkam Berhasil Gagalkan Upaya Pengiriman 7 PMI Ilegal dari Batam

Humasbatam.com – Tim Kapal Polisi (KP) Jalak-5002 dari Baharkam Polri berhasil menggagalkan rencana pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal yang akan diselundupkan melalui perairan Batam, Kepulauan Riau. Sebanyak tujuh calon PMI dan dua pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian pada Senin (21/4).

Menurut Komandan KP Jalak-5002, Kompol Zulfadli, tindakan ini terjadi di perairan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam, dengan koordinat 0°59’6.264″N – 104°17.134″E. “Kami berhasil menggagalkan upaya pengiriman tujuh orang calon PMI dan dua pelaku,” ungkapnya pada Sabtu (26/4/2025).

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi yang diterima oleh kepolisian, yang kemudian dilakukan penyelidikan mendetail. “Kami mendapat informasi adanya rencana pengiriman pekerja migran secara ilegal dari Batam menuju Malaysia lewat jalur laut. Tim KP Jalak-5002 segera bergerak ke lokasi,” tambah Zulfadli.

Dalam proses penyelidikan, polisi mencurigai sebuah speedboat bermesin 40 PK yang melintas di perairan tersebut. Setelah dihentikan, petugas menemukan tujuh calon PMI di dalamnya, terdiri dari lima pria dewasa, satu wanita dewasa, dan seorang anak laki-laki berusia sembilan tahun. Mereka diduga akan dikirim ke Malaysia tanpa dokumen resmi.

Dua awak kapal, berinisial MT (28) dan M (33), yang bertindak sebagai tekong dan anak buah kapal, juga diamankan dalam operasi ini. Pemeriksaan lebih lanjut mengungkapkan bahwa keduanya adalah nelayan dari Batam dan Karimun. “Keduanya kini tengah diperiksa lebih lanjut terkait peran mereka dalam jaringan pengiriman PMI ilegal ini,” jelas Zulfadli.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi satu unit handphone merk Vivo Y12, satu unit speedboat fiber berwarna biru muda dengan mesin 40 PK merk Yamaha, serta empat jerigen plastik yang diduga digunakan untuk bahan bakar selama perjalanan.

Para pelaku akan dijerat dengan undang-undang yang mengatur perlindungan dan pemberantasan pengiriman pekerja migran secara ilegal. Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, Brigjen Pol Idil Tabransyah, menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan komitmen Polairud dalam memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan pengiriman PMI tanpa prosedur resmi. “Penindakan ini adalah bukti keseriusan kami dalam melindungi warga dari praktik perdagangan manusia dan penyelundupan ilegal,” tegas Brigjen Pol Idil.

Kasubdit Patroliair, Kombes Pol Dadan, juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait pengiriman pekerja migran secara ilegal. Saat ini, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Dermaga Markas Komando Baharkam (Makobar), Batu Ampar, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Exit mobile version