BATAM – Pengambilan keputusan atas pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Batam tentang Pengelolaan Zakat ditempuh dengan cara voting. Keputusannya; 2 fraksi menolak, tujuh lainnya menyetujui. Adapun fraksi yang menyatakan penolakannya terhadap Ranperda tersebut yaitu Fraksi Damai Sejahtera (PDS) dan Fraksi Aliansi Nasional.