* 2,4 Trilyun, Pajak dari Batam
BATU AMPAR : Kunjungan Walikota Batam ke kantor Pajak Batam, selain silaturahmi juga mendapat berbagai informasi terkait dengan potensi perpajakan di Kota Batam. Dalam 2 tahun terakhir status kantor pelayanan pajak di Batam telah diperluas dengan 2 kantor pelayanan yaitu Kantor Pajak Pratama Batam yang dan Kantor Pajak Madya yang sanagt berkaitan dengan program ekstensifikasi dan intensifikasi potensi sektor-sektor perpajakan di bandar sri Madani ini.
Sebagaimana, disampaikan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Batam, Abunawar, disela-sela kunjungan Wako Batam kekantornya di Batu Ampar, pajak yang berhasil ditarik Kantor pajak Batam tahun 2007 kemarin sebesar 2,4 triliun dengan rincian 1,6 triliun dipungut kantor pajak madya dan 800 miliar dipungut oleh kantor pajak pratama. Target Kantor Pajak Pratama sebesar 783 milyar dan saat kunjungan Walikota tersebut telah terealisasi sebesar 85,5 persen sementara di Kantor Pajak Madya sebesar 1,6 trilyun.
Lebih lanjut, ahli perpajakan yang telah malang melintang di instansi penerimaan Negara tersebut menyampaikan perbedaan kedua kantor layanan pajak tersebut tergantung pada besaran pajak yang ditagihkan seperti pajak badan diatas 100 juta dipungut oleh Kantor pajak Madya sementara wajib pajak orang pribadi dengan nialai tagihan pajak dibawah 100 juta dipungut oleh pajak pratama.
Jumlah wajib pajak orang pribadi yang teregistrasi di kantor pelayanan pajak Pratama sampai bulan september 2008 sebanyak 86 ribu wajib pajak sementara sekitar 28 ribu wajib pajak lainnya tidak efektif melakukan pendaftaran secara mandiri. Selain itu Badan usaha juga mengalami kondisi yang sama dari sekitar 20 ribu badan usaha yang ada di Batam baru sekitar 35 persen atau sekitar 6000 badan usaha yang efektif terpantau oleh petugas kita dilapangan, lanjutnya lagi.
Sementara sektor pajak yang dominan masih berasal dari sektor industri dan perdagangan yang mencapai 23 persen dari totsl penerimaan, kemudian disusul dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan seperti migas, sektor perkotaan dan BPHTB yang kemudian akan disalurkan ke Batam sebesar 12 persen.
Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyampaikan, apresiasi kepada para petugas pajak kita di batam yang telah berupaya maksimal dalam menjalankan berbagai terobosan-terobosan baru sehingga potensi sektor perpajakan yang selama ini belum tergali secara optimal dapat dijaring dan dipungut sesuai aturan yang ada.
Masih dalam kesempatan yang sama, Walikota yang terlihat kaget melihat potensi sektor perpajakan Batam tersebut, menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Batam baik perseorang, badan usaha maupun wajib pajak lainnya yang dikategorikan sesuai peraturan perpajakan supaya dengan penuh tanggung jawab membayarkan kewajibannya sehinngga hak-hak kita sebagai warga negara dapat terjamin secara komprehensif melalui program-program pembangunan di Batam, serta di provinsi Kepri maupun Nasional, terangnya menutup pembicaraan.
4 user Komentar di " Wako : Wajib Pajak Potensial dan belum terdaftar perlu dioptimalkan "
Tindak lanjut comment rss atau tinggalkan TrackbackPak Wako Yth.
Saya sangat mengharapkan perhatian dari Pak Wali untuk Jalan Simpang Bengkong Lampu Merah dimana kondisinya sangat sempit sekali. Pada jalan tersebut sehari-harinya sangat sibuk sementara jalan yang tersedia bagi pengendara yang keluar dan masuk ke Bengkong sangat sempit. Ini sangat rawan kecelakaan. Belum lagi ditambah dengan ketidakpatuhan pengendara terhadap rambu lalu lintas (traffic light. Inilah sedikit saran saya kepada Pak Wali demi kebaikan kota kita, BANDAR SRI MADANI BATAM. Ttd. Josz Hendra Sinaga
Terima kasih atas Info dan masukannya. Akan tetapi alangkah lebih baik jika Pak Jos menyebutkan lokasi faktual dimana sehingga bisa di cross-check.
Hal lain juga, dalam perencanaan pembangunan mohon kesediaan warga Batam termasuk warga Bengkong dan Pak Jos salah satunya untuk mencermati setiap alur perencanaan pembangunan mulai dari Musrenbang tk Kelurahan, tk Kecamatan sampai tk kota Batam.
terima kasih.
saya mau tanya apakah dalam pengurusan ktp, gelar akademik saya boleh dicantumkan? Karena itu penting untuk profesi gw. Mohon dipertimbangkan. Thanks.
Ma kasih Ibu Susi atas kunjungannya di website humas Pemko Batam ini.
Sesuai dengan aturan dan sistem input database yang telah menerapkan komputerisasi, sangat tidak diperbolehkan dan sangat tidak memungkinkan untuk mencantumkan gelar. Gelarnya nanti akan dicantumkan dalam biodata KK yaitu terkait Pendidikan terakhir. terima kasih.
Tinggalkan komentar