* 2,4 Trilyun, Pajak dari Batam

BATU AMPAR : Kunjungan Walikota Batam ke kantor Pajak Batam, selain silaturahmi juga mendapat berbagai informasi terkait dengan potensi perpajakan di Kota Batam. Dalam 2 tahun terakhir status kantor pelayanan pajak di Batam telah diperluas dengan 2 kantor pelayanan yaitu Kantor Pajak Pratama Batam yang dan Kantor Pajak Madya yang sanagt berkaitan dengan program ekstensifikasi dan intensifikasi potensi sektor-sektor perpajakan di bandar sri Madani ini.

Sebagaimana, disampaikan oleh Kepala Kantor Pajak Pratama Batam, Abunawar, disela-sela kunjungan Wako Batam kekantornya di Batu Ampar, pajak yang berhasil ditarik Kantor pajak Batam tahun 2007 kemarin sebesar 2,4 triliun dengan rincian 1,6 triliun dipungut kantor pajak madya dan 800 miliar dipungut oleh kantor pajak pratama. Target Kantor Pajak Pratama sebesar 783 milyar dan saat kunjungan Walikota tersebut telah terealisasi sebesar 85,5 persen sementara di Kantor Pajak Madya sebesar 1,6 trilyun.

Lebih lanjut, ahli perpajakan yang telah malang melintang di instansi penerimaan Negara tersebut menyampaikan perbedaan kedua kantor layanan pajak tersebut tergantung pada besaran pajak yang ditagihkan seperti pajak badan diatas 100 juta dipungut oleh Kantor pajak Madya sementara wajib pajak orang pribadi dengan nialai tagihan pajak dibawah 100 juta dipungut oleh pajak pratama.

Jumlah wajib pajak orang pribadi yang teregistrasi di kantor pelayanan pajak Pratama sampai bulan september 2008 sebanyak 86 ribu wajib pajak sementara sekitar 28 ribu wajib pajak lainnya tidak efektif melakukan pendaftaran secara mandiri. Selain itu Badan usaha juga mengalami kondisi yang sama dari sekitar 20 ribu badan usaha yang ada di Batam baru sekitar 35 persen atau sekitar 6000 badan usaha yang efektif terpantau oleh petugas kita dilapangan, lanjutnya lagi.

Sementara sektor pajak yang dominan masih berasal dari sektor industri dan perdagangan yang mencapai 23 persen dari totsl penerimaan, kemudian disusul dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan seperti migas, sektor perkotaan dan BPHTB yang kemudian akan disalurkan ke Batam sebesar 12 persen.

Walikota Batam, Ahmad Dahlan menyampaikan, apresiasi kepada para petugas pajak kita di batam yang telah berupaya maksimal dalam menjalankan berbagai terobosan-terobosan baru sehingga potensi sektor perpajakan yang selama ini belum tergali secara optimal dapat dijaring dan dipungut sesuai aturan yang ada.

Masih dalam kesempatan yang sama, Walikota yang terlihat kaget melihat potensi sektor perpajakan Batam tersebut, menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Batam baik perseorang, badan usaha maupun wajib pajak lainnya yang dikategorikan sesuai peraturan perpajakan supaya dengan penuh tanggung jawab membayarkan kewajibannya sehinngga hak-hak kita sebagai warga negara dapat terjamin secara komprehensif melalui program-program pembangunan di Batam, serta di provinsi Kepri maupun Nasional, terangnya menutup pembicaraan.

(*titan)