TANJUNG PINGGIR : JADWAL pelaksanaan tahapan Pemilu sebagaimana yang tertuang dalam Keputusan KPU No. 9 Tahun 2008 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilu Legislatif 2009, sudah memasuki tahapan penyusunan dan penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) setelah 4 rangkaian tahapan pendaftaran pemilih telah dilalui mulai tanggal 5 April tahun 2008 yang lalu.
Sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu di Batam, Walikota Batam, Ahmad Dahlan sebagai Kepala Daerah melakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) ke kantor Lurah Tanjung Pinggir dimana beliau tinggal di Jalan Kapten Pierre Tandean No. 1 Tanjung Pinggir Sekupang.
Batas akhir penyusunan dan penetapan DPT secara Nasional jatuh pada tanggal 30 September 2008, maka mumpung masih ada waktu untuk melakukan cross-check data, bagi warga Batam yang masih belum terdata untuk segera mendaftarkan diri ke Kantor kelurahan setempat sehingga data yang dikeluarkan KPU Batam nantinya benar-benar valid sesuai dengan tempat tinggal yang bersangkutan, lanjut Walikota di Kantor Lurah Tanjung Pinggir tadi padi (02/09/08).
Dari 6 warga yang dilakukan pencocokan dan penelitian langsung oleh Walikota Batam, diketahui ada warga yang telah pindah, akan tetapi masih terdaftar di DPS Kelurahan Tanjung Pinggir. Untuk itu saya minta kepada seluruh petugas pendaftar pemilih di Kelurahan, Kecamatan dibantu pegawai Kelurahan dan Dinas Kependudukan supaya melakukan up-date data terbaru sehingga data pemilih pada Pemilu 2009 benar-benar valid.
Saya juga menghimbau kepada seluruh warga Batam, supaya melakukan cross-check data diri masing-masing pemilih, apakah sudah terdafrat di DPS atau belum. Kalau belum terdaftar supaya segera mendaftarkan diri di kantor lurah dimana tinggalnya masing-masing. Begitu juga penduduk yang pindah supaya melaporkan kepindahannya supaya petugas pendaftar dapat melakukan up-to date data pemilih di wilayahnya masing-masing, ungkap Dahlan.
Ketua KPU Kota Batam, Hendri Anak Rahman, yang hadir dalam Coklit tersebut mengatakan, bagi warga yang belum terdata setelah pengumuman DPS ini dapat mendaftarkannya lagi ke kantor kelurahan masing-masing sampai tanggal 27 September 2008. Tanggal 30 September 2008, DPT Kota Batam akan kita umumkan secara resmi, lanjutnya di kantor Kelurahan Batu Selicin.
Hadir juga bersama Walikota Batam, Kaban Kesbang, Politik dan Linmas Kota Batam, Drs Zulhendri, Kabag Humas, Yusfa hendri dan Ketua KPU Kota Batam serta Ketua PPS Kelurahan Tanjung Pinggir dan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja.***
Tidak ada user Komentar di " WAKO : Untuk DPT, Warga yang Pindah Supaya Melapor "
Tindak lanjut comment rss atau tinggalkan TrackbackTinggalkan komentar